Berita Nasional
Polisi Tetapkan Relawan Ambulans Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak 11 Tahun di Lenteng Agung
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, tersangka pria berinisial AA itu mengaku sebagai relawan ambulans.
Polisi Tetapkan Relawan Ambulans Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak 11 Tahun di Lenteng Agung
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak 11 tahun di Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, tersangka pria berinisial AA itu mengaku sebagai relawan ambulans.
Dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, relawan ambulans itu terbukti melakukan pencabulan terhadap korban.
AA diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Sudah. Sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (23/1/2023).
"Penetapan tersangka itu pas dia ketangkap itu," ucap Nurma.
Aksi pencabulan AA dilakukan di rumah korban di kawasan RW 08 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pelaku itu diketahui oleh ibu korban.
AA oleh warga dibawa ke Pos RW 08 Lenteng Agung untuk dimintai keterangan terkait aksi pencabulan kepada korban.
Ketua RW 08, Taufik Iman Santoso menjelaskan, terduga pelaku merupakan warga Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terduga pelaku juga mengaku sebagai relawan ambulans.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Belas Tahun Diringkus Polres TTS
"Terduga pelaku bukan warga sini (Lenteng Agung). Dia warga Tegal Parang. Dia mengaku relawan dari ambulance," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).
Perkenalan pelaku dan korban itu tepatnya pada Minggu (15/1/2023). Korban saat itu terlibat kecelakaan dan ditolong oleh pelaku untuk dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Ia mengawal ambulans yang membawa korban ke rumah sakit tersebut guna mendapatkan penanganan medis.
"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampe ke H. Nain tempat patah tulang. Sampai sana kalo dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Taufik.
Setelah itu, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel. Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban.
Baca juga: Pencabulan Santri di Jombang, Anak Kiai Divonis 7 Tahun, Istri dan Ibu Mas Bechi Teriak Histeris
relawan ambulans
pencabulan anak
Lenteng Agung
Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan
Nurma Dewi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Belas Tahun Diringkus Polres TTS |
![]() |
---|
Video Viral TikTok, Seorang Pendidik Malah Jadi Terduga Pelaku Pencabulan |
![]() |
---|
Pencabulan Santri di Jombang, Anak Kiai Divonis 7 Tahun, Istri dan Ibu Mas Bechi Teriak Histeris |
![]() |
---|
Berulang Kali Lakukan Aksinya, Pelaku Pencabulan dan Begal Payudara di Sumba Timur Terancam Dibui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.