Jumat, 5 Juni 2026

Video Viral

Video Viral TikTok, Seorang Pendidik Malah Jadi Terduga Pelaku Pencabulan

Video Viral TikTok pencabulan siswa yang diunggah oleh sebuah akun tiktok Random TV

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
CABUL - Polres Batam membawa tersangkah pencabulan siswa didiknya ke ruang kerjanya SMP Negeri 1,Greensing ,Batam. 

POS KUPANG COM - Beredar sebuah Video Viral TikTok pencabulan siswa yang diunggah oleh sebuah akun tiktok RandomTV

Pelaku pencabulan tersebut merupakan seorang pendidik dari sekolah itu sendiri yang berinsial AM .jumat siang

Dalam Video Viral TikTok Diduga aksi ini usai jam pulang sekolah dan tim gabungan Polda dan Polres Batam membawa tersangkah pencabulan siswa didiknya ke ruang kerjanya SMP N 1, Greensing Batam.

Dalam Video Viral TikTok tersebut AM Diminta menunjukan tempat dimana dirinya melakukan pencabulan korban yang mengikuti seleksi OSIS,dengan Modus tes wawancara kejujuran.

Di Video Viral TikTok Tersangaka mengaku menggunakan ruangan Osis kelas, dan mushola sebagai tempat wawancara empat mata kepada siswi calon pengurus osis.

Dalam rencana pencabulannya ,pelaku menyakin siswinya denga dalil-dalilnya agama tentang kejujuran keperawanan

Dalam tayang Video Viral TikTok Dia lalu melakukan tindakan asususila kepada siswinya

Sementara menurut pihak sekolah kelas 3 sudah tidak dijinkan lagi untuk mengikuti seleksi tersebut,ini hanya untuk kelas 1 dan 2 info Video Viral TikTok .

Tindakan pencabulan yang dilakukan AM Merupakan insiatif dirinya sebagai Guru Agama.

Baca juga: Kuliner Khas NTT, Nonton Sepakbola Piala Dunia 2022, Kelapa Muda vs Gula Lempeng Kupang Skor 2-0

Dia juga sekaligus sebagai pembimbing OSIS diluar jam sekolah dan saat sekolah sepi.

Di Video Viral TikTok Rencana AM Tidak diketahui oleh pihak sekolah sehingga rekan kerjannya kaget saat mendengar laporan siswa kelas 1dan 2.

Diketahui dari hasil penyelidikan sementara korban polisi menduga korban lebih dari 20 orang seperti Video Viral TikTok

Namun hingga saat ini baru 7 orang yang berani melaporkan diri kepihak kepolisian sebagai korban bejat pelaku Jumat 9 Desember 2022  (yang mengutip  Rita Lalipora)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved