Berita Nasional
Polisi Tetapkan Relawan Ambulans Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak 11 Tahun di Lenteng Agung
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, tersangka pria berinisial AA itu mengaku sebagai relawan ambulans.
Editor:
Ryan Nong
Kompas.com
ilustrasi - Pelaku dugaaan pencabulan ditangkap. Pihak kepolisian menetapkan pria berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak 11 tahun di Lenteng Agung Jakarta Selatan.
"Kemarin Jumat, dari pagi terduga pelaku itu di lingkungan. Lalu selesai Solat Jumat dia ke rumah pura-pura ngurutin atau terapi kan korban kakinya patah. Saat itu diduga dicabuli," kata Taufik.
Aksi pencabulan pelaku itu dipergoki oleh ibu korban di rumah kontrakan. Ibu korban saat itu langsung menghubungi suaminya dan ketua RT setempat.
"Saya dapat laporan dari RT langsung ke sana. Terduga pelaku kita amankan di pos lalu kita serahkan ke polisi. Korban visum kemarin, tapi hasilnya saya belum mengetahui," ucap Taufik. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
relawan ambulans
pencabulan anak
Lenteng Agung
Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan
Nurma Dewi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Berita Terkait
Baca Juga
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Belas Tahun Diringkus Polres TTS |
![]() |
---|
Video Viral TikTok, Seorang Pendidik Malah Jadi Terduga Pelaku Pencabulan |
![]() |
---|
Pencabulan Santri di Jombang, Anak Kiai Divonis 7 Tahun, Istri dan Ibu Mas Bechi Teriak Histeris |
![]() |
---|
Berulang Kali Lakukan Aksinya, Pelaku Pencabulan dan Begal Payudara di Sumba Timur Terancam Dibui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.