Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Benny Wenda Desak Pembebasan Tanpa Syarat Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Seorang pemimpin kemerdekaan Papua, Benny Wenda, telah menyerukan pembebasan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe segera dan tanpa syarat.

Editor: Agustinus Sape
Jamie Tahana/RNZ Pacific
Juru kampanye kemerdekaan Papua Benny Wenda di KTT Forum Kepulauan Pasifik di Tuvalu, 2019. Dia mendesak Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang ditangkap KPK atas dugaan suap dan korupsi segera dibebaskan tanpa syarat. 

POS-KUPANG.COM - Seorang pemimpin kemerdekaan Papua, Benny Wenda, telah menyerukan pembebasan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe segera dan tanpa syarat.

Wenda mengatakan penangkapan itu mengikuti “kriminalisasi” gubernur pada September 2022, ketika dia dituduh melakukan korupsi dan dilarang bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis penting.

Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu menyebut perlakuan Enembe tak lepas dari sikapnya yang kian vokal menentang kebijakan kolonial Indonesia di West Papua.

Wenda mengatakan Lukas Enembe menentang pembagian Indonesia atas Papua menjadi provinsi-provinsi baru, yang digambarkan oleh pemimpin yang diasingkan itu sebagai taktik "membagi dan menguasai" yang dirancang untuk mencuri sumber daya alam di kawasan itu dan memungkinkan militerisasi desa lebih lanjut.

Sementara itu, aparat polisi di Papua akan diselidiki atas penembakan selama penangkapan kontroversial Lukas Enembe.

Satu orang tewas setelah perjuangan menyusul penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe atas tuduhan suap.

Sebanyak 19 orang ditahan polisi karena diduga menyerang aparat keamanan.

Baca juga: KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri, Termasuk Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda

Kapolda Papua Mathias Fakhiri memerintahkan Kepala Divisi Dalam Negeri dan Bareskrim Polda Papua untuk segera mengusut tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Ia meminta jajarannya melakukan pendekatan kepada keluarga dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat, agar penangkapan Gubernur Lukas Enembe tidak menimbulkan keresahan.

“Saya minta laporan hari ini. Jika memang ada penanganan yang salah, saya pastikan akan ada penegakan hukum terhadap anggota yang tidak sesuai dengan SOP,” ujarnya.

“Saya mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

“Mari kita berikan dukungan moril agar proses hukum berjalan sebagaimana adanya.”

Kembali Dibantarkan

Dari Jakarta dilaporkan penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali dibantarkan atas alasan kesehatan.

Lukas dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, sejak Selasa 18 Januari 2023 malam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved