Berita Nasional

Ferdy Sambo Makan Banyak Korban, Kini Satu Per Satu Perwira Polisi Dipecat dari Korps Bhayangkara

Gegara terlibat dalam komplotan Ferdy Sambo soal obstruction of justice Brigadir J, kini satu per satu perwira polisi, dipecat dari Korps Bhayangkara.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MAKAN KORBAN - Ferdy Sambo tak hanya menghabisi Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tapi juga menghabisi karier sejumlah perwira polisi, termasuk Kombes Agus Nurpatria dan Kompol Chuck Putranto. 

“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Dedi.

Baca juga: LPSK Sebut Unik, Setelah Dilecehkan Putri Candrawathi Masih Mencari Brigadir J

Ajukan Banding

Tak tinggal diam, Kompol Chuck Putranto akan melakukan banding usai dirinya dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Sama seperti Irjen Ferdy Sambo yang juga melakukan banding usai dipecat dari Polri.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Fakta Baru Terkait Ferdy Sambo yang Bikin Penyidik Ketakutan

Kompol Chuck Putranto lakukan banding usai dipecat dari Polri diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck akan mengajukan banding.

"21 hari memori banding diputuskan, apakah diterima atau ditolak nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Dedi.

Sosok Kombes Agus Nurpatria

Kombes Agus Nurpatria merupakan salah satu tersangka obstruction of justice atau tidak pidana menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kombes Agus Nurpatria juga sudah dipecat seusai menjalani sidang komisi kode etik. Artinya kini tercatat 4 perwira polisi sudah dipecat.

Empat perwira itu, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Baca juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan, Begini Keanehannya 

Kombes Agus Nurpatria merupakan perwira menengah (Pamen) polisi. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Lantaran terlibat dalam obstruction of justice, dirinya dimutasi di Yanma Polri, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.

Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993. Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

BERUBAH-UBAH -- Putri Candrawathi memberikan keterengan yang berubah-ubah tentang kasus pelecehan seksual. Ternyata sosok ini yang menjadi biang kerok mengapa yang bersangkutan selalu mengubah-ubah keterangannya. Sosok itu adalah Ferdy Sambo
BERUBAH-UBAH -- Putri Candrawathi memberikan keterengan yang berubah-ubah tentang kasus pelecehan seksual. Ternyata sosok ini yang menjadi biang kerok mengapa yang bersangkutan selalu mengubah-ubah keterangannya. Sosok itu adalah Ferdy Sambo (Tribunnews.com)

Dikutip dari subang.go.id, sebelumnya, Agus Nurpatria pernah bertugas di Subang. Ia menjabat sebagai Kapolres Subang, menggantikan AKBP Harry Kurniawan pada 2015 lalu.

Sebelum menjabat Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel.

7 Tersangka obstruction of justice

Mereka adalah:

- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo

- Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

- Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

- Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

- Mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo

Baca juga: TERBONGKAR, Ini Bisikan Ferdy Sambo Kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Apa?

- Mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto

- Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto

Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. (*)

Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved