Berita Nasional
Ferdy Sambo Makan Banyak Korban, Kini Satu Per Satu Perwira Polisi Dipecat dari Korps Bhayangkara
Gegara terlibat dalam komplotan Ferdy Sambo soal obstruction of justice Brigadir J, kini satu per satu perwira polisi, dipecat dari Korps Bhayangkara.
Pada sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Jumat 2 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dipecat dari institusi kepolisian.

Sekampung dengan Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto ternyata sekampung dengan Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya sama-sama berasal dari Toraja Sulawesi Selatan.
Kompol Chuck Putranto lahir di Toraja Sulawesi Selatan tahun 1984.
Ibu Kompol Chuck Putranto berasal dari Rantepao Toraja Utara Sulawesi Selatan.
Kompol Chuck Putranto sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur.
Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Saat bertugas di Bareskrim itulah Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.
Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.
Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri karena terindikasi melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Baca juga: LPSK Heran Putri Candrawathi Tidak Teriak Saat Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Sebut Janggal
Dipecat Tidak dengan Hormat