Polisi Tembak Polisi

LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan, Begini Keanehannya 

Pengakuan Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan oleh Birgadir J masih jadi polemik

Editor: Alfred Dama
Sosok.Grid.ID
PUTRI CANDRAWATHI -- Sosok Putri Candrawati yang mengaku dilecehkan Brigadir J . LPSK sebut janggal pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo 

POS KUPANG.COM -- Pengakuan Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan oleh Birgadir J masih jadi polemik.

Pasalnya, sosok yang dianggap melakukan pelecehan tersebut sudah meninggal dunia.

Sementara istri Irjen Ferdi Sambo itu tetap ngotot pernah dilecehkan.

Namun pengakuan itu dianggap janggal sebab saat peristiwa itu terjadi, di rumah itu juga ada Kuat Maruf yang kini menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J dan Susi, seorang ART Putri Candrawati

Diketahui, kasus sempat dihentikan, penyelidikan dugaan pelecehan seksual pengakuan Putri Candrawathi kembali dibuka.

Baca juga: LPSK Heran Istri Ferdy Sambo Tidak Usir Brigadir J Usai Alami Kekerasan Seksual

Sebagai infromasi, dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

Namun dari pengakuan Putri Candrawathi justru semakin menunjukkan kejanggalan demi kejanggalan.

Hal tersebut sebagaimana diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Didapati setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual.

Baca juga: Ini Sosok Anak Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Sudah Cantik Juga Calon Dokter

Pasalnya, saat kejadian sebagaimana diceritakan, Kuat Ma'ruf dan saksi Susi ada di lokasi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022), dilansir via Tribunnews.com.

Kedua, dijelaskan Edwin, dalam kasus relasi kuasa tidak terpenuhi.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia

Baca juga: Diam-diam Fredy Sambo Pernah Hubungi Hotman Paris Minta Dibela , Ini Jawaban Sang Pengara

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved