Berita Nasional

MENGERIKAN, Dari Balik Jeruji Besi Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Anak Buah Serang Timsus, Benarkah?

Dari balik jeruji besi, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikabarkan memerintahkan anak buahnya untuk menyerang Timsus Mabes Polri. Benarkah?

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
MAKO BRIMOB - Irjen Ferdy Sambo kini ditahan di Mako Brimob. Namun terbetik kabar, dari balik jeruji besi Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menyerang Timsus Mabes Polri. Benarkah? 

Salah satunya adalah uang tunai. Hanya saja Samuel tidak mengetahui apa alasan penyitaan uang tunai tersebut karena ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang.

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan, ya dipersilakan. Namun jika tidak ada hubungannya, lebih baik dikembalikan.

Selain uang Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik agar barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan, dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa, Kesaksian Putri Candrawathi Jadi Penentu Nasib Suami

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.

Laptop Asus warna Gray
Hp Samsung S8 Edge Gold
Android warna merah
Dompet warna hitam
Koper Hitam Lis Merah
Jam Tangan ExpeditionHp Iphone 13 Pro Max
Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
Tas Sandang
Jam Tangan Apple
Sepatu
Alkitab
KTP, SIM dan Identitas lain
Beberapa Baju dan Celana
PIN emas penghargaan dari Kapolri.
Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya

Baca juga: Di Pusara Brigadir J, Ibunda Ucap Kalimat Haru: Engkau Pahlawan Anakku, Engkau Pahlawan

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
Uang sejumlah Rp 62.587.000
Jam tangan G-Shock
Tas Sandang warna hitam
dompet warna cokelat
10 kartu member
Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved