Berita Nasional
MENGERIKAN, Dari Balik Jeruji Besi Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Anak Buah Serang Timsus, Benarkah?
Dari balik jeruji besi, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikabarkan memerintahkan anak buahnya untuk menyerang Timsus Mabes Polri. Benarkah?
"Jadi pada tanggal 3 atau 4 Agustus, pada hari itu, ketika saya mendapat informasi, ada pemantauan terhadap Ferdy Sambo sebelum diperiksa tim etik di Bareskrim."

"Saat itu ada pergerakan 20 orang di luar kendali pimpinannya, terlibat di dalam komunikasi mendukung Ferdy Sambo. Ini polisi," ungkap Sugeng Teguh Santoso.
"Terjadi pergerakan penebalan pengamanan dari Mako Brimob. Pertanyaannya, apakah "perlawanan" ini masih terjadi? Kita tidak tahu," sambungnya.
Bahkan ungkap Sugeng Teguh Santoso, belkakangan ini, dirinya juga sedang diintai oleh sosok-sosok misterius.
Ini dirasakannya seusai membongkar beberapa kejanggalan di balik kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, IPW sejak awal kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022, merupakan pihak yang paling vokal menyuarakan kejanggalan di balik kasus Brigadir J.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Terbongkarnya Rahasia Ferdy Sambo Jadi Biang Pembunuhan Brigadir J
"Saya juga mendapat informasi, bahwa saya juga sedang diintai. Saya serahkan kepada Tuhan. Soal keselamatan, tidak perlu saya punya pistol, bodyguard, eling wong waspada aja," imbuh Sugeng Teguh Santoso.
Kendati telah memiliki dugaan hingga bukti terkait intervensi dari Ferdy Sambo, Sugeng Teguh Santoso masih enggan merincikan secara detail kelengkapan dugaannya tersebut.
Barang Brigadir J Dikembalikan ke Orangtua
Sampai saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J masih diproseshukumkan. Para tersangka umumnya oknum polisi baik di Mabes Polri, Polda Metro Jaya maupun Polres.
Sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo. Sementara untuk kepentingan penyidikan, sejumlah barang-barang milik Brigadir J disita penyidik.
Namun, dari semua barang yang disita, beberapa di antaranya sudah dikembalikan kepada keluarga. Hal itu
diungkapkan Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Dua Kasus Besar Menanti Irjen Ferdy Sambo di KPK, Para Pengacara Kini Rapatkan Barisan
Samuel menyebutkan bahwa penyidik juga menyita sejumlah uang tunai milik anaknya Brigadir Yosua.
Uang tunai yang disita itu mencapai Rp 62.587.000 atau Rp 62,5 Juta. Uang tunai itu disita sebagai barang bukti.
Samuel Hutabarat mengungkapkan fakta tersebut setelah sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Saat menyerahkan barang-barang tersebut, petugas kepolisian juga memberitahukan tentang barang-barang yang disita.