Kamis, 23 April 2026

CPNS 2025

Sekedar Jaga-jaga, Ini Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025, Syarat dan Cara Daftarnya Jika Dibuka

Sekedar jaga-jaga jika tiba-tiba dibuka, ini Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025, Syarat dan Cara Daftar nya

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
CPNS 2025 - Ppeserta ujian CPNS saat hendak mengikuti seleksi SKD CPNS di Kabupaten TTU. Sekedar Jaga-jaga, Ini Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025, Syarat dan Cara Daftarnya Jika Dibuka. 

POS-KUPANG.COM – Pemerintah memang sudah menegaskan tidak Rekrutmen PPPK maupun CPNS 2025.

Namun tidak salahnya, jika sekedar jaga-jaga.

Apa lagi, BKN menegaskan , ke depan Seleksi CPNS tidak lagi serentak tetap sesuai dengan kebutuhan instansi. 

Artinya, kapan saja ketika instansi membutuhkan ASN, bsa diajukan ke BKN.

Kembali lagi bahwa ini seedar jaga-jaga jika ada instansi yang tiba-tiba membuka Rekrutmen CPNS 2025

Berikut Link Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Tak Lagi Serentak,BKN Ungkap Seleksi CPNS dan PPPK Ke Depan Sesuai Permintaan Dan Kebutuhan Instansi

Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui satu pintu, yakni portal resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

BKN menegaskan bahwa situs ini adalah satu-satunya kanal resmi pendaftaran dan masyarakat diminta waspada terhadap situs palsu atau pihak ketiga yang mengaku dapat membantu proses seleksi.

BKN telah menekankan bahwa tidak ada jalur pendaftaran lain selain SSCASN. Segala bentuk pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga pemilihan formasi hanya dilakukan di Situs Resmi: https://sscasn.bkn.go.id

Syarat Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Pelamar wajib memenuhi syarat-syarat berikut, sesuai regulasi terbaru:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal:
35 tahun untuk formasi umum
40 tahun untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan profesi dan spesialis
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana penjara minimal 2 tahun
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
Tidak sedang menjabat sebagai ASN, TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan/formasi yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri

Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar, calon pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:

KTP elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
Pas foto latar belakang merah
Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun
Surat lamaran yang ditujukan ke instansi yang dilamar
Surat pernyataan bermaterai
Sertifikat akreditasi jika diminta
Dokumen tambahan sesuai instansi dan formasi yang dituju (misalnya STR, serdik, surat tugas THK-2)
Semua dokumen harus diunggah dalam format dan ukuran yang ditentukan pada portal SSCASN.

Baca juga: Kepala BKN: Seleksi CPNS Bisa jadi 2026 atau 2027, Sebut Tergantung Kebutuhan Nyata Instansi

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved