Rabu, 20 Mei 2026

Berita Nasional

Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa, Kesaksian Putri Candrawathi Jadi Penentu Nasib Suami

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo akan segera diperiksa Tim Khusus Mabes Polri. Kesaksiannya dalam kasus Brigadir J, sangat menentukan nasib suami.

Tayang:
Editor: Frans Krowin
KOMPAS TV
BESUK SUAMI - Putri Candrawathi bersama putrinya, membesuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dijebloskan ke sel karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J 

POS-KUPANG.COM - Besar kemungkinan, Putri Candrawathi yang adalah istri Irjen Ferdy Sambo, akan segera diperiksa Tim Khusus Mabes Polri. Kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akan sangat menentukan nasib suami.

Hingga saat ini belum ada jadwal tentang agenda pemeriksaan terhadap istri jenderal tersebut. Tapi disebut-sebut bahwa Putri Candrawathi akan dimintai keterangan dalam waktu dekat ini. Kesaksiannya amat dibutuhkan dalam mengungkap misteri pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi akan diperiksa terkait kasus Magelang yang oleh Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai sumber pemicu hingga Mantan Kadiv Propam itu akhirnya membunuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Pembunuhan Brigadir J itu dilakukan di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. Insiden yang terjadi Jumat 8 Juli 2022 itu, setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta setelah dari Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: RATAPAN Pilu Ibunda Brigadir J: Anakku Yosua, Tidakkah Kau Tahu Ibu Sangat Menyayangimu?

Saat berada di Magelang, Ferdy Sambo menyatakan sangat marah usai mendapat laporan dari istri bahwa Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

"Rangkaian peristiwanya begitu, 'kan tidak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC (Putri Candrawathi). Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus Andrianto.

Untuk diketahui, misteri kematian Brigadir J yang diduga melibatkan atasannya sendiri, yakni Irjen Ferdy Sambo, hingga kini masih terus diusut.

Istri Ferdy Sambo tak diperkenankan menemui sang suami yang kini ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. kepada awak media dia menyebutkan ia dan keluarga tulus mencintai Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo tak diperkenankan menemui sang suami yang kini ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. kepada awak media dia menyebutkan ia dan keluarga tulus mencintai Ferdy Sambo. (Tribunnews.com)

Kendati lokasi kejadian di Jakarta, tetapi Timsus Mabes Polri tetap melakukan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang, Jawa Tengah.

Rumah ini digeledah Timsus Mabes Polri, karena awal mula pembunuhan berencana itu mencuat saat ada pertengkaran di Magelang.

"Penggeledahan rumah pribadi Irjen Fedy Sambo itu di Magelang itu, dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Bahwa peristiwa di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang itu, menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, yang beralamat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Timsus Mabes Polri pun ke TKP awal tersebut. Penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 15.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Kamarudin Murka, Ferdy Sambo Itu Jenderal Macam Apa, Biarkan Istrinya Jalan Bareng Brigadir J

Selama sekitar 3,5 jam itu, tim khusus Polri mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat 4 tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Tim yang menggeledah rumah Ferdy Sambo itu terdiri dari satuan kepolisian Polda Jateng, Bidlabfor Polda Jateng, Polres Magelang, Polsek Mertoyudan, dan Inafis Polda Jateng.

Saat penggeledahan tersebut, Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, hanya tim khusus yang masuk ke rumah Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved