Polisi Amankan Penimbun Mitan
Terduga Pelaku Kasus Penimbunan Minyak Tanah Jalani Wajib Lapor
Para pelaku merupakan warga yang berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIOVIANA
Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto saat menunjukkan barang bukti minyak tanah yang diamankan di Mapolres Mabar, Selasa 18 Januari 2022.
Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.
"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tandasnya.(*)
Berita Manggarai Barat Terkini
Rekomendasi untuk Anda