Polisi Amankan Penimbun Mitan

Terduga Pelaku Kasus Penimbunan Minyak Tanah Jalani Wajib Lapor

Para pelaku merupakan warga yang berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIOVIANA
Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto saat menunjukkan barang bukti minyak tanah yang diamankan di Mapolres Mabar, Selasa 18 Januari 2022. 

Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tandasnya.(*)

Berita Manggarai Barat Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved