Juliari Batubara Minta Dibebaskan, Kasus Nenek Minah Jadi Acuan, Harusnya Dia Dihukum 88 Ribu Tahun
Belakangan ini, Presiden Jokowi benar-benar jadi sorotan publik atas pelbagai hal yang mendera negeri kepulauan ini.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Belakangan ini, Presiden Jokowi benar-benar jadi sorotan publik atas pelbagai hal yang mendera negeri kepulauan ini.
Selain karena pandemi covid-19 yang sampai sekarang belum mereda, kasus lain pun terus mencuat ke hadapan publik.
Salah satunya yang kini dipelototi oleh publik Indonesia, adalah kasus penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan para pejabat negara di negeri ini.
Di antara para pejabat yang korupsi, satu diantaranya, adalah Yuliari Batubara, sosok yang dulunya diangkat menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Minta Divonis Bebas Usai Korupsi Bansos, Juliari Batubara Sebut Jokowi & Megawati di Pledoi, Kenapa?
Kini Eks Anak Buah Presiden Jokowi yang menjadi terdakwa kasus korupsi uang negara puluhan miliar itu, minta dibebaskan lantaran menyebut dirinya tidak bersalah.
Permintaan Juliari Batubara itu seketika menjadi bahan pergunjingan di media sosial.
Pasalnya, permintaannya untuk bebas dari hukuman penjara, dinilai tidak pantas diungkapkan oleh kader PDI Perjuangan itu.
Pasalnya sejumlah bukti telah dipaparkan, kesaksian para mantan staf juga telah terungkap di depan majelis hakim, jaksa penuntut maupun warga yang menghadiri sidang.
Baca juga: Dulu Ancam Hukuman Mati, Kini Firli Bahuri Diam saat Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun Bui
Lantas, seperti apa hukuman penjara yang sepantasnya dijatuhkan majelis hakim terhadap Juliari Batubara?
Sampai saat ini, kasus yang satu ini sedang dalam persidangan. Majelis hakim juga belum menjatuhkan vonis terhadap eks anak buah Presiden Jokowi ini.
Artinya bahwa Juliari Batubara yang juga merupakan ‘pesuruh’ Megawati Soekarnoputri itu belum terbukti bersalah dalam kasus yang diduga telah dilakukannya.
Akan tetapi, berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Juliari Batubara disebut telah menerima suap senilai Rp 32 miliar.
Baca juga: Pantasnya Dihukum Seumur Hidup, PSI Kecewa Eks Mensos Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun
Berangkat dari besarnya korupsi yang dilakukannya itu, maka bisa diketahui berapa lamanya penjara yang tepat bagi Juliari Batubara.
Untuk hal ini, tentunya sulit diprediksi secara tepat, lantaran keputusan akan hal itu merupakan wewenang hakim.
Namun jika membandingkannya dengan terpidana kasus lain, semisal Nenek Minah yang mencuri 3 buah kakao, maka lamanya hukuman bisa ditaksir.