Berita Nasional
Minta Divonis Bebas Usai Korupsi Bansos, Juliari Batubara Sebut Jokowi & Megawati di Pledoi, Kenapa?
Dalam pledoinya Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara korupsi tersebut.
Minta Divonis Bebas Usai Korupsi Bansos, Juliari Batubara Sebut Jokowi & Megawati di Pledoi, Kenapa?
POS-KUPANG.COM- Ingat Juliari Batubara?
Ya mantan Menteri Sosial atau mensos itu sudah menghadapi sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 9 Agustus 2021.
Ia juga telah menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI.
Dalam pledoinya Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara korupsi tersebut dan berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.
Baca juga: Dulu Ancam Hukuman Mati, Kini Firli Bahuri Diam saat Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun Bui
"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan.
Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga menyampaikan mengenai keluarganya.
"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," katanya menambahkan.
Minta Maaf ke Jokowi
Baca juga: Pantasnya Dihukum Seumur Hidup, PSI Kecewa Eks Mensos Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun
Dalam pledoinya, Juliari menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atas kasus yang menjeratnya. Juliari dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Di bagian akhir Pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya terhadap presiden republik Indonesia bapak Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari pada pledoinya.
Politikus dari PDI-Perjuangan itu mengaku akar mula dari kasus yang terjadi di Kementerian Sosial RI ini akibat kelalaiannya saat menjabat sebagai Menteri.
Dia menyebut, saat itu tidak mampu melakukan pengawasan yang baik atas kerja dari para pegawainya.
Baca juga: Wamenkumham Ancam Juliari Baubara Hukuman Mati KPK Malah Tuntut 11 Tahun Penjara, Percaya yang Mana?
"Terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ucapnya.
Mantan wakil Bendahara Umum PDI-P itu juga mengaku akibat perkara rasuah yang menjeratnya itu membuat fokus Jokowi sempat teralihkan.