Kasus Pembunuhan & Rudapaksa di NTT, Ayah Korban: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini

Keluarga Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan & Rudapaksa, Ayah YAW: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini

Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/JHO LENA
Keluarga YAW saat ditemui di kediaman mereka di Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Jumat 21 Mei 2021 malam. 

Tersangka YT alias T diamankan di jalan Timor Raya depan rumah makan padang, Kelapa Lima, langsung digiring oleh polisi untuk diinterogasi dan pendalaman terkait kasus tersebut.

Kronologi Penemuan Jenazah YAW

Saat Tim Penelusuran dan Pemetaan Lokasi Milik PT. Dwimukti Graha Elektrindo melakukan Pemetaan Lokasi dan Saat Pemetaan dan mendekati TKP salah satu Anggota Tim Pemetaan atas nama, Januario Amtiran melihat sesosok mayat berjenis kelamin Perempuan.

Melihat kejadian tersebut Saksi Januario langsung memberitahukan kepada Saksi Arif Purwanto dan melihat kejadian tersebut.

Saksi Arif langsung menginformasikan melalui  telpon kepada Ketua Tim Pemetaan atas nama  Bagus Karismanto.

Ketua Tim langsung menyampaikan kepada Kanit Intel Polsek Kupang Barat Bripka Pius Pawe yang saat bersamaan di lokasi dan dilanjutkan informasi tersebut ke Kapolsek Kupang Barat.

Mendengar informasi tersebut Kapolsek Kupang Barat Ipda Sadikin, S.Sos bersama Anggota langsung menuju ke TKP untuk dilakukan Pengamanan TKP.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Kupang Barat langsung menyampaikan ke Piket SPKT Polres Kupang guna dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Kupang.

Pada Pukul 17.00 Wita Piket SPKT Polres Kupang Ipda Mansur Saleh bersama Anggota Jaga dan Anggota Identifikasi Polres Kupang bersama Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli dr. Edi Hasibuan, Spf, M.H Kes langsung melakukan identifikasi luar.

Namun karena kondisi korban sudah banyak ulat belatuk dan sudah hancur sehingga korban langsung dievakuasi menggunakan kantung mayat dan di angkut menggunakan Mobil Patroli Polres Kupang.

Sekitar Pukul 18.00 Wita Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung, SH, SIK, M.Si tiba di lokasi TKP guna memantau Lokasi TKP.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP adalah sebagai berikut: - uang Rp 20.000 (dua puluh   ribu) sebanyak 2 lembar, -masker putih yang dalam maskernya masih ada bekas bibir merah. - Sendal 1 pasang, celana panjang Jins warna biru yang menutupi perut dan kelamin korban.

Saat ditemukan korban  dalam keadaan telanjang tidak menggunakan celana dan hanya menggunakan baju kaos  oblong warna abu - abu kotak hitam dan celana korban sudah dibuka dan  menutupi alat vital korban dan juga ditemukan  percikan darah di celana korban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved