Kasus Pembunuhan & Rudapaksa di NTT, Ayah Korban: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini
Keluarga Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan & Rudapaksa, Ayah YAW: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini
Menurut pihak keluarga, tambah dia, ada kejanggalan jika hanya pelaku seorang diri yang menyeret dan membuang jasad korban di tengah hutan.
Sebelumnya korban YAW, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di lokasi milik PT. Dwimukti Graha Elektrindo, di RT 08 / RW 02 Kelurahan Batakte Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Senin 17 Mei 2021 siang.
Baca juga: Oknum Ini Punya 5 Istri dan 7 Anak, Tersangka Pelaku Pembunuh YAW Dijuluki Warga Tinus Perko
Saat ditemukan oleh saksi, korban tampak tidak mengenakan celana dan hanya menggunakan baju kaos oblong warna abu - abu kotak hitam.
Saat itu celana panjang korban yang ternoda percikan darah tampak terletak menutupi bagian bagian perut dan paha korban.
Fakta-fakta:
Berikut Fakta-fakta yang dihimpun POS-KUPANG.COM berdasarkan keterangan resmi dari Polda NTT.
1. Pisau
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menyebutkan pelaku menghabisi nyawa korban YAW menggunakan pisau miliknya lantaran ditolak hasrat seksualnya oleh korban.
2. Kenal Via Media Sosial
Kombes Pol Rishian mengatakan pelaku tersebut YT melakukan perkenalan melalui media sosial.
Setelah berkenalan melalui media sosial (medsos), dan beberapa kali melakukan komunikasi korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.
3. Bonceng Motor
Kombes Pol Rishian menjelaskan usai janji keduanya bertemu. Sehingga waktu kejadian pada 14 Mei 2021 lalu, korban lalu diajak oleh tersangka menggunakan sepeda motor dari kos milik pelaku menuju arah Bakunase.
4. Hentikan kendaraan
Ia menjelaskan sesampainya diarah Batakte, pelaku langsung berpura-pura menghentikan kendaraan yang jauh dari pemukiman dengan alasan ingin mengunjungi teman tersangka yang rumahnya di dalam hutan.