Kasus Pembunuhan & Rudapaksa di NTT, Ayah Korban: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini

Keluarga Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan & Rudapaksa, Ayah YAW: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini

Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/JHO LENA
Keluarga YAW saat ditemui di kediaman mereka di Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Jumat 21 Mei 2021 malam. 

5.  Korban Ikuti Pelaku

Ia menjelaskan korban yang mengikuti pelaku dari belakang langsung masuk menuju hutan berdasarkan alasan pelaku.

Sesampainya di hutan, pelaku langsung meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan hendak melarikan diri, tapi pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.

6.  Cekik Korban

Ia menjelaskan pelaku mencekik korban dan membuka paksa pakaian korban.

7.   Korban melawan

Ia menjelasakan korban juga sempat melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan alat vital pelaku, sehingga saat itu juga pelaku langsung membanting korban dan menikamnya dibagian dada kiri korban.

8.  Menggagahi Korban

Ia menjelasakan usai menghilangkan nyawa korban menggunakan pisau, pelaku menggagahi korban.

9.  Ambil Uang dan HP Korban

Ia menjelaskan  pelaku langsung meninggalkan TKP dengan mengambil uang milik korban beserta sebuah handphone.

10. Polisi Bekuk Pelaku

Pelaku ditangkap dan diamankan oleh Unit Resmob Subdit 3 Jatarnas Polda NTT berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman cctv, kloning CDR nomor HP korban karena diduga korban komunikasi dengan pelaku sehingga tim langsung melacak terhadap nomor HP yang terkahir berhubungan dengan korban.

11. Amankan Barang Bukti

Ia menjelaskan waktu diamankan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa, sebilau pisau, pakaian, sepeda motor, Handphone korban dan handphone tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved