Kasus Pembunuhan & Rudapaksa di NTT, Ayah Korban: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini
Keluarga Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan & Rudapaksa, Ayah YAW: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini
Keluarga Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan & Rudapaksa, Ayah YAW: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini
POS-KUPANG.COM - Dalam waktu tiga hari, aparat kepolisian dari Polres Kupang dan Polda NTT membekuk terduga pelaku pembunuhan terhadap YAW (19) gadis asal Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, NTT.
Pelaku diketahui, Yustinus Tanaem alias Tinus (41) yang bekerja sebagai sopir truk itu dibekuk di depan salah satu hotel di bilangan Kelapa Lima Kota Kupang pada Kamis, 20 Mei 2021 tengah malam.
Tinus merupakan warga Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan sehari hari mengangkut bahan material di wilayah Kupang Barat.
Kabar penangkapan pelaku pembunuhan dan rudapaksa itu disambut baik keluarga korban.
Ayah almarhum YAW yang ditemui di kediaman mereka, Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang pada Jumat, 21 Mei 2021 malam mengaku telah mendapat kabar tersebut dari pihak kepolisian.
Baca juga: Fakta Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa di NTT Miliki 5 Istri & 7 Anak hingga Korban Lebih dari Satu
Didampingi istri dan saudaranya serta beberapa kerabat, ayah almarhum YAW menyebut penangkapan pelaku meringankan kegelisahan mereka.
Karena itu, kata dia, pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah meringkus pelaku pembunuhan dan rudapaksa anak mereka itu.
Ia mengaku, meski keluarga mulai ikhlas, namun penangkapan pelaku tersebut tidak dapat mengembalikan almarhum anak mereka ke tengah tengah keluarga seperti sedia kala. Karena itu, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum dapat menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal.
"Kami minta pihak polisi dan penegak hukum menindak dengan adil dan dengan hukuman setimpal. Ini anak-anak, tidak seharusnya orang tua seperti dia (pelaku) memperlakukan anak kami dengan sadis seperti itu," ujar ayah YAW.
Kepada pihak kepolisian, ia berharap agar kasus tersebut dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami minta dia dihukum berat, anak kami tidak kembali lagi saat ini," tambah dia.
Elias Welkis, paman YAW, menyebut meskipun pihak keluarga tidak bisa menerima perbuatan sadis pelaku, namun mereka sepakat menyerahkan seluruh pengungkapan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, jika ada indikasi pelaku lain atau orang yang berada di balik kasus pembunuhan dan rudapaksa itu maka pihak keluarga meminta agar dibuka dan diungkap secara terang benderang.
"Kami dengar ada sebut mister X di belakang. Kami minta bapak bapak kepolisian bisa mengungkap semua," tambah dia.