Teror Nekamese
Ketua Sinode GMIT Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah
Sinode GMIR sudah berkomunikasi dengan korban pengancaman pembunuhan Pendeta gereja GMIT Gibeon Bone, Pdt. Erna Ratu Eda Fanggidae, S.Th.
Ketua Sinode GMIT Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Kasus pembakaran 21 rumah warga dan pengancaman pendeta di Desa Taloletan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang mendapat kecaman dari Sinode Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT).
"Kami mengecam tindakan main hakim sendiri dengan cara membakar rumah warga dan mengintimidasi ibu pendeta dan majelis disana. Negara ini negara hukum," ujar Ketua Majelis GMIT Kupang, Pendeta Dr. Mery I.Y. Kolimon kepada wartawan, Sabtu 3 April 2021.
Ia mengatakan, Sinode GMIR sudah berkomunikasi dengan korban pengancaman pembunuhan Pendeta gereja GMIT Gibeon Bone, Pdt. Erna Ratu Eda Fanggidae, S.Th.
"Kemarin KMK Kupang Barat dan sejumlah pendeta sudah berkunjung ke sana," katanya.
Baca juga: Kapolda NTT : Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah Warga di Nekamese Kupang
Baca juga: Laporan Pengaduan Pendeta yang Diancam Dibunuh di Nekamese Kabupaten Kupang Tak Diterima Polisi
Ia meminta Polda NTT menjamin keamanan beribadah jemaat di desa Taloeletan khususnya dalam masa raya Paskah.
Ia juga mendesak polisi segera menangkap dan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk memberi efek jera.
"Masalah hukum harus diproses melalui jalur hukum, bukan dengan premanisme dan intimidasi kepada warga. Kami mendesak Polda NTT mengusut tuntas pelaku dan motif kejahatan ini," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif meminta korban pengancaman maupun pembakaran segera membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Kupang untuk tangani secara profesional dan proporsional. Segera nanti saya akan cek kembali. Bila benar ada ancaman pembunuhan, segera buat laporan polisinya dan pasti akan saya tindak tegas," ujarnya.
Baca juga: Kesaksian Kades Taloetan Kupang Saat 21 Rumah Warga Dibakar : Ada Warga Ikut dalam Penyerangan
Baca juga: Kapolres Kupang Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Lahan Sengketa di Nekamese
Ia mengimbau semua pihak menahan diri, karena proses penyelidikan kasus ini sedang dilakukan Polres Kupang.
"Proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh Polres Kupang. Teman-teman media juga bisa bantu dengan info yang seimbang agar menjaga sikon kamtibmas kondusif," katanya.
Sebelumnya, Pendeta gereja GMIT Gibeon Bone, Pdt. Erna Ratu Eda Fanggidae, S.Th. mengaku diancam dan dibunuh sekelompok massa perusuh, Minggu 28 Maret 2021 lalu.
Kelompok perusuh itu membakar 21 rumah warga dan sejumlah ternak piaraan warga pun dibunuh.
Aksi premanisme itu merupakan buntut dari ekseskusi lahan di wilayah itu.
Baca juga: Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa 1604-06/Batakte Nekamese Bantu Masyarakat
Baca juga: Ini yang Dilakukan Kepala SMPN 6 Nekamese Tingkatkan Kualitas Pendidikan