Teror Nekamese

Kapolda NTT : Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah Warga di Nekamese Kupang

saya akan cek kembali. Bila benar ada ancaman pembunuhan, segera buat laporan polisinya dan pasti akan saya tindak tegas

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kapolda NTT : Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah Warga di Nekamese Kupang
(POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif

Kapolda NTT : Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah Warga di Nekamese Kupang

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Kasus pembakaran 21 rumah dan ancaman pembunuhan terhadap seorang pendeta di Desa Taloeletan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang ditanggapi Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif.

Kepada wartawan, Sabtu 3 April 2021, jenderal bintang satu ini meminta korban pengancaman maupun pembakaran segera membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Kupang untuk tangani secara profesional dan proporsional. Segera nanti saya akan cek kembali. Bila benar ada ancaman pembunuhan, segera buat laporan polisinya dan pasti akan saya tindak tegas," ujarnya.

Ia mengimbau semua pihak menahan diri, karena proses penyelidikan kasus ini sedang dilakukan Polres Kupang.

Baca juga: Laporan Pengaduan Pendeta yang Diancam Dibunuh di Nekamese Kabupaten Kupang Tak Diterima Polisi

Baca juga: Pemimpin Jemaat Diancam Dibunuh di Nekamese, 21 Rumah Warga Dibakar & Pelaku Belum Ditangkap Polisi

"Proses riksa sudah dilakukan oleh Polres Kupang. Teman-temn media juga bisa bantu dengan info yang seimbang agar menjaga sikon kamtibmas kondusif," katanya.

"Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum juga harus dipatuhi dengan baik oleh semua pihak. Bila ada ketidakpuasan maka harus disalurkan lewat proses hukum," sambungnya.

Sebelumnya, Pendeta gereja GMIT Gibeon Bone, Pdt. Erna Ratu Eda Fanggidae, S.Th. mengaku diancam dan dibunuh sekelompok massa perusuh, Minggu 28 Maret 2021 lalu.

Kelompok perusuh itu membakar 21 rumah warga dan sejumlah ternak piaraan warga pun dibunuh.

Aksi premanisme itu merupakan buntut dari ekseskusi lahan di wilayah itu.

Baca juga: Kapolres Kupang Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Lahan Sengketa di Nekamese

Baca juga: Kesaksian Kades Taloetan Kupang Saat 21 Rumah Warga Dibakar : Ada Warga Ikut dalam Penyerangan

Ia mengaku sudah membuat laporan ke Polres Kupang, namun laporannya tak diterima.

"Laporan saya tidak diterima, saya tidak tau alasannya apa," tutupnya.

Terpisah, Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H Manulang, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat 2 April 2021 mengatakan, kasus tersebut masih diproses karena kedua belah pihak saling melaporkan.

"Masih berproses, kedua belah pihak saling melaporkan. Mohon dukungan untuk percepatan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved