BREAKING NEWS: Bos Perusahaan di Kupang Digrebek Istri Saat Sekamar dengan Selingkuhan

BREAKING NEWS: Bos Perusahaan di Kota Kupang digrebek istri saat sekamar dengan selingkuhan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH 

BREAKING NEWS: Bos Perusahaan di Kota Kupang digrebek istri saat sekamar dengan selingkuhan

POS-KUPANG.COM | KUPANG - HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

Ini Tanggapan Mahasiswa Desa Fatusene Terkait Pemasangan Jaringan Internet Desa

Mantan Fotografer Dilantik Jadi Ketua DPRD Lembata

Camat Cibal Manggarai Sebut Kawasan Hutan Lindung yang Terbakar Mencapai 10 Hektar

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

HM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Kasus Malpraktik, Dua Dokter dan Satu Perawat di RS Leona Kefamenanu Mangkir dari Panggilan Polisi

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.

Tersangka Korupsi Dana PIP Diserahkan Ke Kejaksaan Guna Segera Disidangkan

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu. Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kasus Malpraktik, Dua Dokter dan Satu Perawat di RS Leona Kefamenanu Mangkir dari Panggilan Polisi

Lomba Cerdas Cermat Muesum 2019 Speksanyo Melangkah ke Tingkat Nasional

Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HMM.

Keduanya kemudian membuntuti HMM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kecurigaan Oktaviani terbukti. Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS.

Besok Gerindra Manggarai Buka Pendaftaran Balon Bupati Manggarai

Program Sari Tani dan Padat Karya Pangan Gagal, PMKRI Kefamenanu Gelar Mimbar Bebas

Tak Kebagian SK Pengangkatan Tenaga Kontrak, Sejumlah Guru di TTU Protes

LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved