TOPIK
UMP NTT
-
Direktur PT Dua Sekawan Kupang, HM Darwis menilai kenaikan UMP termasuk UMP NTT masih wajar.
-
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus: perlu konsisten dalam penerapan UMP NTT
-
Pembayaran Upah Pekerja di Nagekeo Disesuaikan dengan UMP NTT, Ini Penjelasan Kadis Nakertrans
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi NTT ( UMP NTT ) mendapat tanggapan dari salah satu pelaku usaha lokal yang ada di TTU
-
Penerapan upah di Kabupaten Sikka, Pulau Flores pada 2019 mengikuti penetapan upah minimum yang ditetapkan pemerintah Provinsi NTT atau UMP NTT
-
Kata Yohanes Lakapu: pemilik perusahaan di TTS mengaku merugi kalau mengupah sesuai UMP NTT
-
Pemda Ende tidak menerapkan Upah Minumun Kabupaten ( UMK Ende) namun menerapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP NTT) sebagaimana daerah lain di Provinsi N
-
tahun 2019 sebesar Rp 1.793.298 dan pada tahun 2020 kemungkinan sebesar Rp 1.945.902 jika kenaikan sebesar 8,51 persen sesuai surat edaran Menaker
-
Pihak Pemkab Kupang siap sosialisasikan UMP NTT 2020, ini pesan buat pemilik perusahaan
-
Ini tanggapan Ketua APINDO NTT, Freddy Ongko Saputra soal UMP dan UMK naik
-
Ketua SPSI NTT minta Pengawas UMP di kabupaten dan kota aktif laksanakan Pengawasan
-
Rincian UMP 2020 Seluruh Indonesia Jawa Kalimantan Sulawesi Sumatera Nusa Tenggara Bali Maluku Papua
-
Besaran UMP di Sumba Timur Tahun 2019 Rp 1.795.000, Ini Penjelasan Kadis TransNaker Umbu Hapu Mbeju
-
Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran peningkatan UMP dan UMK 8,5 persen.
-
Jika mengacu kepada kenaikan sebesar 8,51 persen maka kenaikan UMP di Provinsi NTT tahun 2020 sebesar Rp. 1.945.902.
-
Pada tahun 2020 Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen.
-
Menteri Ketenagakerjaan telah menetapakan kenaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan UMP ini berlaku di 34 provinsi di Indonesia.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved