TOPIK
Sengketa Pemilu 2024
-
Terlepas dari kandasnya gugatan Demokrat, KPU diminta lebih hati-hati menjaga data TPS karena data itu mahkota pemilu.
-
MK menyatakan tidak menerima gugatan PHPU yang diajukan PPP di 19 provinsi. PPP dipastikan gagal melaju ke Senayan.
-
Dukungan moral disuarakan agar para hakim Mahkamah Konstitusi tak takut dan ragu dalam memutus perkara seadil-adilnya.
-
Penanganan PHPU menjadi momentum bagi para hakim konstitusi untuk tunjukkan kenegarawanan mereka.
-
Partai Demokrat bakal mengungkap praktik penggelembungan dan pencurian suara yang mengakibatkan hilangnya kursi.
-
”Kami sudah mengambil nomor antrean sejak pukul 20.00, jauh dari batas waktu terakhir pendaftaran gugatan. Sekarang masih menunggu 4 antrean lagi."
-
Hingga Sabtu pukul 21.30, total ada 77 permohonan sengketa yang diajukan partai politik dan calon anggota legislatif.
-
Pasangan calon presiden-wapres Prabowo-Gibran dinilai didaftarkan di Pilpres 2024 dengan melanggar hukum dan etika.
-
Perkara yang diajukan di PHPU diperkirakan terkait penyalahgunaan fasilitas negara dan pencalonan kandidat pilpres.
-
Dalam peraturan terbaru MK, putusan sengketa hasil pilpres dibacakan pada 22 April dan sengketa pileg pada awal Juni.
-
Ari Yusuf Amir mengatakan, salah satu permohonan yang diminta yakni pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
-
Jika ada daerah yang tak ada perkara PHPU di MK, penetapan perolehan kursi DPR dan caleg terpilih bisa segera dilakukan.
-
Pembukaan pendaftaran ini ditandai dengan dimulainya penghitungan mundur 3 x 24 jam khusus untuk pendaftaran sengketa hasil pemilu.