TAG
rokok ilegal
-
Rokok RC Red Bold dengan jenis BKC HT yakni SKM sebanyak 1 bungkus dengan jenis pelanggaran yakni salah personalisasi.
Kamis, 20 Juni 2024
-
Kami kemarin hanya di kios-kios dan memang pada saat terjun ke satu lokasi, kita tidak menemukan ada agen disitu,
Kamis, 20 Juni 2024
-
Menjual rokok ilegal, kata Yeremias, adalah perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara karena rokok ilegal cukup besar
Senin, 10 Juni 2024
-
dalam taraf yang wajar sehingga tidak meresahkan masyarakat, ada beberapa kegiatan yang sudah kita laksanakan,"
Minggu, 2 Juni 2024
-
sanksi hukum yang bakal dikenakan terhadap siapapun yang melanggar hukum berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
Kamis, 30 Mei 2024
-
sanksi hukum yang bakal dikenakan terhadap siapapun yang melanggar hukum berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
Kamis, 30 Mei 2024
-
Penjualan rokok ilegal sudah menjamur di kios wilayah desa hingga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
Rabu, 29 Mei 2024
-
Kami hanya mengamankan saja selanjutnya kami serahkan ke Bea Cukai untuk urusan selanjutnya, tugas kami hanya membantu mereka
Rabu, 29 Mei 2024
-
rokok ilegal tidak ditarik, lepas saja begitu," ungkap pria yang memiliki kios berukuran kurang lebih 2x3 meter tersebut.
Rabu, 29 Mei 2024
-
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pencacahan dan pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai bersama TNI-AL Labuan Bajo, dan disaksikan kuasa dari pemilik
Rabu, 1 Mei 2024
-
Rokok ilegal yang berhsail diamankan pihak TNI AL di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo pada Rabu 27 Maret 2024 malam bernilai Rp 2,4 miliar.
Sabtu, 30 Maret 2024
-
Sebelumnya petugas TNI Angkatan Laut Labuan Bajo berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 101.600 bungkus yang diangkut menggunakan truk ekspedisi
Kamis, 28 Maret 2024
-
Petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Multipurpose guna memeriksa seluruh kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII.
Kamis, 28 Maret 2024
-
Pasalnya, Rokok Ilegal yang dijual di pasaran tiba-tiba menghilang saat petugas hendak turun melakukan penindakan terhadap distributor rokok Ilegal.
Rabu, 9 Agustus 2023
-
Tim Bea Cukai Kupang melakukan sebuah aktivitas bertajuk, Gempur Rokok Ilegal, yakni upaya untuk mengawasi peredaran rokok
Jumat, 27 Agustus 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved