Berita Ende
Kasat Pol PP Ende Sebut Akan Operasi Pasar Peredaran Rokok Ilegal Setelah 1 Juni 2024
Kami hanya mengamankan saja selanjutnya kami serahkan ke Bea Cukai untuk urusan selanjutnya, tugas kami hanya membantu mereka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende melalui Satuan Polisi Pamong Praja rencananya akan melakukan operasi pasar khususnya terhadap peredaran rokok ilegal yang tengah marak.
Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 29 Mei 2024 pagi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Ende guna melakukan operasi pasar dimaksud.
"Beberapa hari inikan kami masih sibuk dengan kegiatan 1 Juni jadi belum sempat lakukan operasi pasar, setelah selesai kegiatan 1 Juni nanti kami koordinasi dengan Bea Cukai untuk lakukan operasi pasar terkait dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Ende ini," ujar Eman Taji.
Ditanya soal kelanjutan dari hasil operasi terhadap peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan Sat Pol PP Kabupaten Ende beberapa waktu lalu tepatnya, Jumat, 15 Desember 2023 malam yang berhasil menyita dan mengamankan ratusan bal rokok diduga ilegal, Eman Taji mengatakan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti ke Bea Cukai Ende guna urusan selanjutnya.
Baca juga: Gunung Kelimutu Ende Naik Status Waspada, Ini Dampak bagi Petani Setempat,John: Stroberi Mati Semua
"Kami hanya mengamankan saja selanjutnya kami serahkan ke Bea Cukai untuk urusan selanjutnya, tugas kami hanya membantu mereka," ungkap Eman.
Diungkapkan Eman Taji, ada perjanjian kerja sama antara Sat Pol PP dan Bea Cukai Ende untuk melakukan pengawasan dan mendapat pembagian dana bagi hasil cukai tembakau.
Berdasarkan Permenkeu RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang rincian dana bagi hasil cukai dan tembakau menurut daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024, Kabupaten Ende mendapat hasil sebesar Rp 93.017.
"Jadi tugas kami itu membantu mereka (red: Bea Cukai) untuk melakukan sosialisasi, deteksi dini dan operasi pasar bersama," jelas Eman Taji.
Dalam pelaksanaan kerja sama, Eman menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Ende dalam kaitannya dengan pungutan cukai dan tembakau.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.