Berita Sikka

Razia Bea Cukai Bocor, Rokok Ilegal Menghilang Dari Pasaran 

Pasalnya, Rokok Ilegal yang dijual di pasaran tiba-tiba menghilang saat petugas hendak turun melakukan penindakan terhadap distributor rokok Ilegal.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
PENGAWASAN - Inilah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere, Kabupaten Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Petugas dari Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere kesulitan menangkap distributor Rokok Ilegal yang beredar bebas pasaran di dua kabupaten yakni di Kabupaten Sikka dan Flores Timur.

Pasalnya, Rokok Ilegal yang dijual di pasaran tiba-tiba menghilang saat petugas hendak turun melakukan penindakan terhadap distributor Rokok Ilegal.

Demikian dikatakan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere, Kris Lirong, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca juga: Polisi Bantah Siram Pendemo Dengan Air Kotor, Ini Kata Aktivis PMKRI Maumere

Dijelaskannya, bocornya informasi penindakan tersebut diduga ada oknum petugas yang juga sekaligus penjual rokok ilegal tersebut.

" Informasi sering bocor saat petugas akan melakukan penindakan seperti di Flores timur, " katanya

Lanjut Kris, Bocornya informasi tersebut saat petugas melakukan penindakan di Kabupaten Flores Timur.

 

Penindakan rokok ilegal di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka berlangsung dari tanggal 1-4 Agustus 2023.

Dalam penindakan yang dilakukan di dua kabupaten yakni Kabupaten Sikka dan Flores Timur petugas mengamankan 17. 900 batang rokok ilegal dengan total kerugian negara sebesar 120 juta rupiah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved