Berita Sikka
Razia Bea Cukai Bocor, Rokok Ilegal Menghilang Dari Pasaran
Pasalnya, Rokok Ilegal yang dijual di pasaran tiba-tiba menghilang saat petugas hendak turun melakukan penindakan terhadap distributor rokok Ilegal.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Petugas dari Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere kesulitan menangkap distributor Rokok Ilegal yang beredar bebas pasaran di dua kabupaten yakni di Kabupaten Sikka dan Flores Timur.
Pasalnya, Rokok Ilegal yang dijual di pasaran tiba-tiba menghilang saat petugas hendak turun melakukan penindakan terhadap distributor Rokok Ilegal.
Demikian dikatakan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere, Kris Lirong, Rabu 9 Agustus 2023.
Baca juga: Polisi Bantah Siram Pendemo Dengan Air Kotor, Ini Kata Aktivis PMKRI Maumere
Dijelaskannya, bocornya informasi penindakan tersebut diduga ada oknum petugas yang juga sekaligus penjual rokok ilegal tersebut.
" Informasi sering bocor saat petugas akan melakukan penindakan seperti di Flores timur, " katanya
Lanjut Kris, Bocornya informasi tersebut saat petugas melakukan penindakan di Kabupaten Flores Timur.
Penindakan rokok ilegal di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka berlangsung dari tanggal 1-4 Agustus 2023.
Dalam penindakan yang dilakukan di dua kabupaten yakni Kabupaten Sikka dan Flores Timur petugas mengamankan 17. 900 batang rokok ilegal dengan total kerugian negara sebesar 120 juta rupiah. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.