Berita Ende

Bea Cukai Temukan 5.126 Batang Rokok Ilegal Saat Gelar Operasi Pasar di Ende

Kami kemarin hanya di kios-kios dan memang pada saat terjun ke satu lokasi, kita tidak menemukan ada agen disitu,

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo akhirnya menggelar operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Selasa, 11 Juni 2024 lalu dengan menyasar beberapa kios kecil. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM - Bea Cukai menemukan 5.126 batang rokok ilegal saat gelar operasi pasar di Ende

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo akhirnya menggelar operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Selasa, 11 Juni 2024 lalu dengan menyasar beberapa kios kecil di wilayah itu. 

Meski dilaksanakan selama tiga hari, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo hanya berhasil mengamankan 256 bungkus rokok ilegal atau sekitar 5.126 batang dari 20 jenis rokok ilegal dengan empat kategori jenis pelanggaran.

Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi, Rabu, 19 Juni 2024 membenarkan adanya operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende.

Baca juga: Jadwal Tol Laut di NTT 17 – 22 Juni 2024, KM Sabuk Nusantara 49 dari Waikelo-Ende hingga Raijua

"Itu selama tiga hari, dan hasilnya kita temukan ada sekitar 5.126 batang rokok yang kita simbolkan sebagai rokok ilegal sehingga kita lakukan penyitaan dan selanjutnya kita proses," jelas Ahmad Faisol.

Dia juga mengatakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo hanya menyita 256 bungkus rokok ilegal atau sekitar 5.126 batang dari 20 jenis rokok ilegal dengan empat kategori jenis pelanggaran selama tiga hari karena keterbatasan jumlah personil pada saat melakukan operasi pasar terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende yakni hanya berjumlah 2 orang.

Dikatakan Faisol, operasi pasar tersebut bersifat terbuka karena selain menyasar kios-kios pengecer juga menyasar agen dan distributor rokok ilegal. Namun lanjut dia, pada saat dilakukan operasi pasar, timnya tidak menemukan adanya informasi dari kios-kios pengecer terkait keberadaan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende

"Kami kemarin hanya di kios-kios dan memang pada saat terjun ke satu lokasi, kita tidak menemukan ada agen disitu," tambah dia. 

Ahmad Faisol juga mengatakan pihaknya terus berupaya mengumpulkan informasi terkait keberadaan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved