TAG
Penyidik Polda NTT
-
Berdasarkan pertimbangan JPU masih ada beberapa petunjuk formil dan materil yang belum dipenuhi oleh penyidik.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Sebelumnya, Kejati NTT pertama kali mengembalikan berkas perkara Astri Lael pada tanggal 7 Januari 2022.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Kuasa Hukum Tegaskan Penyidik Polda NTT Harus Dalami
Kamis, 3 Februari 2022
-
Pengiriman berkas kedua kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT terjadi pada Rabu 26 Januari 2022.
Kamis, 27 Januari 2022
-
Berkas perkara tersangka Randy telah rampung dan penyidik melimpahkan berkasnya pada tanggal 28 Desember 2021.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Kejaksaan Tinggi NTT ( Kejati NTT) telah mengembalikan berkas pemeriksaan Randi Badjideh ke penyidik Polda NTT
Selasa, 11 Januari 2022
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas tahap I itu belum lengkap atau P19 sehingga dikembalikan pada Jumat 7 Januari 2022.
Minggu, 9 Januari 2022
-
Berkas Perkara Rampung, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Siap Disidangkan
Rabu, 29 Desember 2021
-
Kata Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Rekonstruksi Pembunuhan ibu dan Anak Banyak Janggalnya
Rabu, 22 Desember 2021
-
Tersangka RB alias Randi hari ini bersama penyidik Polda NTT kembali melakukan proses rekonstruksi
Rabu, 22 Desember 2021
-
Amppera Kupang Desak Penyidik Polda NTT Periksa Bupati Lembata Dituding Otaki Proyek Awalolong
Jumat, 21 Mei 2021
-
Berkas perkara tersangka dugaan korupsi proyek Awololong di Kabupaten Lembata, dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejakasaan Tinggi (Kejati) Nusa
Kamis, 25 Maret 2021
-
Diperiksa Penyidik Polda NTT warga Sunggal Sumut mengaku jadi pemasok narkoba ke Sumba Barat
Minggu, 14 Februari 2021
-
Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni lalu.
Kamis, 23 Juli 2020
-
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek paket pekerjaan peningkatan jaringan irigasi Mnesatbatan-TTU
Selasa, 30 Juni 2020
-
Berkas tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejati NTT (tahap dua) pada 16 Oktober 2019. Bahkan saat ini kasusnya sedang disidangkan
Kamis, 16 Januari 2020
-
penyalahgunaan wewenang oleh Plt Kadis Nakertrans NTT dan anggota Satgas Human Trafficking yang dilaporkan Selfina Etidena (24)
Rabu, 16 Januari 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved