News

Polda NTT Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSP Boking-TTS, Yerem Fallo: Kami Kecewa

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni lalu.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana pengecekan fisik bangunan RS Pratama Boking oleh tim audit investigasi BPKP yang didampingi penyidik Tipikor Polres TTS. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hendricka Bahtera, mengatakan, penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking diambil alih Dirkrimsus Subdit Tipikor Polda NTT.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni lalu.

"Iya, kasus tersebut sudah diambil alih Polda untuk diback-up. Hal itu biasa dalam struktur kerja kepolisian," ungkap Hendricka di ruang kerjanya, Kamis (16/7).

Apakah ada kendala dalam penanganan kasus tersebut sehingga diambil alih Polda NTT, Hendricka mengaku tidak ada. Meski tak ada kendala, kasus yang ditangani sejak Mei 2019 itu hingga saat ini belum mengantongi tersangka.

Ketua Pospera TTS, Yerem Fallo, mengaku kecewa karena kasus RSP Boking yang harusnya sudah di tingkatkan ke penetapan tersangka justru menjadi tidak pasti karena dilimpahkan ke Polda NTT

"Pospera sudah mengawal kasus ini sejak lama. Terakhir bertemu Kapolres TTS kami dapat informasi terkait hasil audit investigasi BPKP dengan harapan sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka. Semoga harapan masyarakat TTS agar kasus ini tuntas bisa dijawab Polda NTT," ujar Fallo. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved