TAG
Nusa Damai
-
Sebagian Uang Pinjaman Dari Pemkab Ende Digunakan untuk Evakuasi Kapal
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende
Selasa, 20 September 2016 -
Paulinus Domi dan Tarsi Sewa Sudah Mencicil Rp 20 Juta
Sisanya akan terus dicicil sehingga bisa menggenapi selisih sebesar Rp 150 Juta
Selasa, 20 September 2016 -
Tarsisius Sewa Diwajibkan Kembalikan Selisih Uang Rp 150 Juta
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende.
Selasa, 20 September 2016 -
Evakuasi KM Nusa Damai Terhenti, Jaksa Temukan Selisih Uang Rp 150 Juta
Terutama Tarsius Sewa selaku penghubung dan mantan Bupati Ende, Drs Paulinus Domi
Selasa, 20 September 2016 -
Kejari Ende Temukan Selisih Uang Sebesar Rp 150 Juta
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende
Selasa, 20 September 2016 -
Kantongi Uang Sebesar Rp 450 Juta Tim Lakukan Evakuasi Kapal
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende
Selasa, 20 September 2016 -
Penjamin Pinjaman Uang Juga Diwajibkan Kembalikan
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende
Selasa, 20 September 2016 -
Mantan Bupati Ende Diminta Buat Pernyataan Tertulis
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi menyatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (3/8/2016) di Ende
Jumat, 5 Agustus 2016 -
Frans Suharno Pinjaman Uang Pemda Tanpa Melalui Prosedur
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi menyatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (5/8/2016) di Ende
Jumat, 5 Agustus 2016 -
Bupati Ende Diperiksa Jaksa Terkait KM Nusa Damai
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi
Jumat, 5 Agustus 2016