Berita Flores Lembata Alor

Bupati Ende Diperiksa Jaksa Terkait KM Nusa Damai

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende periode 2004-2009, Drs Paulinus Domi, diperiksa jaksa pada Kejaksaan Negeri Ende terkait dengan keberadaan pinjaman uang yang dilakukan oleh ketua tim evakuasi KM Nusa Damai, Frans Suharno, sebesar Rp 420 Juta.

Selain memeriksa mantan Bupati Ende, Paulinus Domi, jaksa juga memeriksa Tarsisus Sewa, orang yang membawa Frans Suharno ke Ende juga mantan bendahara pada Bagian Keungan Setda Ende sekarang berganti nama menjadi Dinas Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (PPKAD), Stef Wodhe dan Kasi Verifikasi, Yasinta Asa.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi kepada Pos Kupang, Jumat(5/8/2016) di Ende.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved