Breaking News

Berita Flores Lembata Alor

Sebagian Uang Pinjaman Dari Pemkab Ende Digunakan untuk Evakuasi Kapal

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kajari Ende, Muji Murtopo, SH 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Tentang alasan mengapa tidak mengembalikan semua uang sebesar Rp 450 Juta, Kajari Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan, uang sebesar Rp 450 Juta ada yang dipergunakan untuk proses evakuasi KM Nusa Damai sehingga uang tersebut terpakai.

Dari jumlah tersebut ternyata masih ada sisa Rp 150 Juta dan dari sisa uang itu pihak terkait diharuskan mengembalikannya ke negara dengan cara mencicil.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende.

Ia dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan peminjaman uang senilai Rp 450 Juta oleh ketua tim evakuasi KM Nusa Damai, Frans Suharno.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved