Berita Flores Lembata Alor
Sebagian Uang Pinjaman Dari Pemkab Ende Digunakan untuk Evakuasi Kapal
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Tentang alasan mengapa tidak mengembalikan semua uang sebesar Rp 450 Juta, Kajari Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan, uang sebesar Rp 450 Juta ada yang dipergunakan untuk proses evakuasi KM Nusa Damai sehingga uang tersebut terpakai.
Dari jumlah tersebut ternyata masih ada sisa Rp 150 Juta dan dari sisa uang itu pihak terkait diharuskan mengembalikannya ke negara dengan cara mencicil.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende.
Ia dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan peminjaman uang senilai Rp 450 Juta oleh ketua tim evakuasi KM Nusa Damai, Frans Suharno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kajari-ende_20160914_151800.jpg)