Kantongi Uang Sebesar Rp 450 Juta Tim Lakukan Evakuasi Kapal

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kajari Ende, Muji Murtopo, SH 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Dengan uang sebanya Rp 450 Juta maka tim evakuasi KM Nusa Damai mulai melakukan kegiatan evakuasi meskipun pada akhirnya proses evakuasi kapal tidak tuntas 100 persen.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (20/9/2016) di Ende

Ia dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan peminjaman uang senilai Rp 450 Juta oleh ketua tim evakuasi KM Nusa Damai, Frans Suharno.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved