TAG
Kejari Flores Timur
-
Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, menuturkan polisi tidak menahan AR lantaran dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Sabtu, 14 Juni 2025
-
Maksimus mengatakan, RG dan PB merupakan warga Pulau Adonara. Keduanya ditangkap di Desa Harubala, Kecamatan Ile Boleng
Senin, 12 Mei 2025
-
Hendrikus Odjan alias Endi, warga Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya istrinya
Jumat, 7 Maret 2025
-
tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Polres Flores Timur ke Kejari Flores Timur pada tanggal 11 Februari 2025.
Jumat, 21 Februari 2025
-
Kejaksaan Negeri Flores Timur, Nusa Tenggara Timur segera mengeksekusi perkara itu termasuk dengan tuntutan denda senilai Rp 60 juta
Senin, 16 Desember 2024
-
Vonis hukuman dalam kasus yang menimpa korban berinisial PLS (16) itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Unum (JPU) Kejari Flores Timur.
Senin, 16 Desember 2024
-
Fransiskus Ciku Derosari sebelumnya ditetapkan tersangka dan sempat ditahan di Rutan Larantuka usai menganiaya korban
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Para guru juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur mengusut tuntas kasus dugaan korupsi oleh kepsek bernisial T itu.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Jaksa mendamaikan korban dan tersangka berdasarkan Restoratif Justice (RJ) atau keadilan restoratif
Rabu, 11 September 2024
-
Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi kasus serupa dalam empat bulan kedepan, yaitu September sampai Desember 2024.
Senin, 9 September 2024
-
Kasus dengan tersangka, Martinus Sani Welan dan korban, Yosefina Barek Kabelen ini terjadi di Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri
Rabu, 14 Agustus 2024
-
Keributan kian memanas. ME dihajar dengan dacing timbangan. Kepala bagian kanan dekat telinga bocor terkena lemparan benda tumpul dan keras.
Rabu, 31 Juli 2024
-
YP menjadi buronan dalam kasus terhadap DS di Kecamatan Wukanggitang. Gadis remaja 16 tahun ini baru tamat SMP.
Kamis, 11 Juli 2024
-
Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini menyangkut manipulasi pengunaan dana BOS. Manipulasinya disebut-sebut oleh sang kepala sekolah
Jumat, 5 Juli 2024
-
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka menahan mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli alias Agus Boli.
Jumat, 7 Juni 2024
-
Jaksa penyidik Kejari Flores Timur memeriksa mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli hari ini
Jumat, 7 Juni 2024
-
Kami berharap kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka serta mengikuti proses hukum selanjutnya dengan baik
Selasa, 4 Juni 2024
-
Sidang putusan hakim sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Larantuka hari ini, Senin, 3 Juni sekira pukul 15.00 Wita.
Senin, 3 Juni 2024
-
Dijelaskan, tersangka dan korban bersepakat damai tanpa syarat sejak 6 Mei 2024 di rumah restorative justice Kejari Flores Timur.
Rabu, 15 Mei 2024
-
Sementara Agus Payong Boli, dikonfirmasi via sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, belum memberikan respon.
Selasa, 7 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved