Berita Flores Timur
Satu Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Remaja yang Kabur Jadi Buronan Polres Flores Timur
YP menjadi buronan dalam kasus terhadap DS di Kecamatan Wukanggitang. Gadis remaja 16 tahun ini baru tamat SMP.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - YP, satu dari 13 tersangka kasus pelecehan seksual kini jadi buronan Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
YP menjadi buronan dalam kasus terhadap DS di Kecamatan Wukanggitang. Gadis remaja 16 tahun ini baru tamat SMP. Dia tinggal bersama paman dan tantanya di Kecamatan Titehena.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a menyebut polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada keluarga YP.
"Satu orang pelaku belum kami dapat hingga saat ini. Sudah ada upayakan panggilan," ujar Lasarus, Kamis, 11 Juli 2024.
Karena tak kooperatif memenuhi panggilan, jelas Lasarus, pihaknya menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap YP.
"Satu dua hari ini kami terbitkan DPO kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Lasarus menambahkan, kasus 13 pelaku yang menggilir seorang remaja sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Pemberkasannya pun hampir rampung untuk dilimpahkan ke Kejari Flores Timur.
Mereka adalah, PL, JM, MN, VB, AM, KK, YT, LW, KR, MT, CO, dan YT. Satu dari mereka yaitu MT adalah anak di bawah umur yang berusia 16 tahun. MT jadi tahanan wajin lapor dengan surat jaminan yang ditandatangani kedua orang tuanya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Gadis Remaja di Flores Timur, Satu Pelaku Dibawa Umur Dikenakan Wajib Lapor
Korban Dicabuli Belasan Pelaku
Lasarus menuturkan, kasus ini melibatkan 13 pelaku pria asal salah satu desa di Kecamatan Wulanggitang. Sementara korban merupakan remaja asal Kecamatan Titehena.
DS mendapat pelecehan di empat lokasi berbeda pada 24-26 Juni 2024. Dari dua rumah milik warga, sekolah, hingga kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman.
Awalnya korban digilir PLS, PL, JM, dan YL di sebuah rumah. Korban bertemu pelaku usai pulang dari Pasar Boru bersama tiga orang teman perempuan tanggal 24 Juni 2024.
Setelah digilir, DS sempat ditawari tumpangan pulang ke rumahnya. Bukannya menghantar ke tempat tujuan, korban malah dibawa ke kebun lalu dicabuli sejumlah pria.
"Dibonceng ke kebun dengan alasan bahwa jalan itu bisa sampai ke desa korban. Di kebun, korban diturunkan di pondok kemudian dilakukan pencabulan," katanya.
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.