Flores Timur Terkini
Tampar dan Usir Istri, Oknum PPPK di Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, Senin (17/11/25), mengatakan EPI sebagai istri sah juga diterlantarkan suaminya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - YAB (43), pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada salah satu instansi di Kabupaten Flores Timur, NTT, dilaporkan ke polisi karena menampar dan menelantarkan istrinya, EPI.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi sejak Kamis (02/11/25). YAB kini harus berurusan dengan hukum dengan status sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, Senin (17/11/25), mengatakan EPI sebagai istri sah juga diterlantarkan suaminya.
"(Pelaku) menampar menggunakan telapak tangan kanan ke pipi kiri korban sebanyak satu kali, pipi kiri korban memerah dan sakit," ujar Edi.
Sejak diusir pada Maret 2025, EPI pun tinggal terpisah. Pelaku tak pernah menjenguk atau meminta istrinya untuk kembali.
Baca juga: Pohon Tumbang, Lalu Lintas Flores Timur-Sikka NTT Lumpuh
"Korban tidak dinafkahi baik lahiriah maupun batiniah," imbuhnya.
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka telah dipanggil untuk diperiksa. YAB juga terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal yang berlaku.
"Ia diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara KDRT dan penelantaran," katanya
YAB melanggar pasal pasal 44 ayat (1) subs pasal 44 ayat (4) Jo pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 49 huruf a Jo pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman 3,5 sampai 5 tahun," tandasnya. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| Pohon Tumbang, Lalu Lintas Flores Timur-Sikka NTT Lumpuh |
|
|---|
| Jaksa Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di BKPSDM Flores Timur |
|
|---|
| BP Migas Blokir Pembelian Solar di Flotim, Pemakaian Sudah Lampaui Batas |
|
|---|
| Bripka Ipong Hadjon Polisi Penyintas Berdikasi di Medan Erupsi Lewotobi |
|
|---|
| Pencabul Remaja Difabel di Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Iptu-Anwar-Sanusi-memberi-penjelasan.jpg)