Sumba Timur Terkini
Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sumba Timur Tunggak Pajak Hingga Rp227 Juta
pendapatan dari pajak kendaraan dinas merupakan bagian penting dalam menunjang keuangan daerah.
Ringkasan Berita:
- Ratusan kendaraan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum melunasi pajaknya.
- Tunggakan tersebut bukan karena tidak ada uang, tetapi karena minimnya kesadaran untuk membayar.
- Bapeda akan melakukan penagihan melalui surat termasuk menghubungi langsung pimpinan OPD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Sumba Timur, NTT mengungkapkan ratusan kendaraan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum melunasi pajaknya.
Total tunggakan yang tercatat saat ini mencapai Rp227 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapeda Sumba Timur, Orya A Raramata kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (17/11/2025).
“Sekitar Rp227 juta pajak kendaraan yang masih ada tunggakan,” katanya mengutip laporan realisasi penerimaan pajak daerah periode Januari hingga September 2025 yang dipegangnya saat wawancara berlangsung.
Menurut Orya, tunggakan tersebut bukan karena tidak ada uang, tetapi karena minimnya kesadaran para pengguna kendaraan dinas untuk membayar.
Karena itu, ia mengirimkan surat penagihan kepada pimpinan OPD terkait.
Baca juga: BTN Hadirkan One Stop Solution Pembayaran Pajak, Pemkot Kupang Dorong Digitalisasi Layanan Publik
Ia menegaskan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan dinas merupakan bagian penting dalam menunjang keuangan daerah.
“Kami mengeluarkan surat kepada pimpinan OPD untuk segera ditindaklanjuti karena bagaimanapun ini pendapatan yang menunjang keuangan daerah,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, tercatat 371 unit kendaraan dinas berpelat merah di Sumba Timur.
Ia menyebutkan, pajak untuk kendaraan roda dua hanya sebesar Rp120.000 per tahun atau Rp10.000 per bulan.
Sementara itu, pajak kendaraan roda empat mencapai Rp540.000 per tahun atau sekitar Rp45.000 per bulan.
Orya mengatakan, selain melakukan penagihan melalui surat, pihaknya juga akan menghubungi langsung pimpinan OPD.
“Selain kita menyurati, kami akan secara persuasif menghubungi pimpinan OPD nya,” katanya.(DIM)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-Daerah-Sumtim.jpg)