Flores Timur Terkini

BP Migas Blokir Pembelian Solar di Flotim, Pemakaian Sudah Lampaui Batas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memblokir sistem pembelanjaan solar subsidi di SPBU 01 Larantuka

POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
ILustrasi - Suasana pengisian BBM 
Ringkasan Berita:
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memblokir sistem pembelanjaan solar subsidi di SPBU 01 Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
  • Kabag Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong, mengungkapkan BPH migas memblokir lantaran terjadi penggunaan BBM yang sudah melampaui batas alias over kuota.
  • Belum diketahui biang kerok di balik solar bersubsidi yang sering over kuota itu. Untuk Flores Timur, kuota solar bersubsi lebih dari 4.000 kilo liter per tahun. 
 

 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memblokir sistem pembelanjaan solar subsidi di SPBU 01 Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kepala Bagian (Kabag) Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong, mengungkapkan BPH migas melakukan pemblokiran lantaran terjadi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah melampaui batas alias over kuota.

"Menurut orang BPH Migas, ada pemakaian yang berlebihan. Setelah ditelusuri ada hal-hal yang harus kita benahi," ungkapnya, Rabu (12/11/2025).

Belum diketahui biang kerok di balik solar bersubsidi yang sering over kuota itu. Untuk Flores Timur, kuota solar bersubsi lebih dari 4.000 kilo liter per tahun. BPH Migas mempertanyakan penyerapan solar di Flotim mencapai 80 persen namun over kuota dan jauh di bawah kabupaten lain di NTT.

"Setelah mereka telusuri di sistem, memang ada hal yang harus dibenahi. Diusahakan agar tahun depan (2026) bisa tertib," jelasnya.

Pemblokiran oleh BPH Migas menyebabkan kelangkaan solar subsidi di Flores Timur. Para nelayan sulit bergerak mencari tangkapan. Pendapatan nelayan pun menurun drastis.

Tarsisius akhirnya menyambangi BPH Migas agar pemblokiran bisa dibuka kembali karena saat ini sudah menjelang akhir tahun. "Sekarang sudah buka. Pelayanan mulai berjalan lagi," ungkapnya.

Menurutnya, SPBU tidak boleh melayani pengisian solar bagi pelayaran rakyat (Pelra). Sebab, Pelra telah diberikan kuota khusus oleh TBBM Syabandar.

Ditanya lebih lanjut terkait pembenahan, Tarsi mengungkapkan praktik Pelayaran Rakyat atau Pelra yang selama ini membeli bahan bakar ke SPBU umum. Padahal, Pelra sudah diberikan kuota khusus oleh BPH Migas untuk membeli solar di TBBM Syabandar. 

Pemda Flores Tumur selama ini kecolongan karena memberi rekomendasi bagi Pelra. "Ini juga menjadi kekeliruan kita, nanti kita benahi. Pelra tidak boleh lagi isi di SPBU umum, tetapi di TBBM Syabandar," ujarnya.

Sekembalinya dari BPH Migas di Jakarta, Tarsi akan berkoordinasi dengan Pelra. Ia meminta para pihak bisa saling berkoordinasi, termasuk Pemda Flores Timur yang mengeluarkan surat rekomendasi.

"Harus betul-betul diverifikasi dengan baik, jangan sampai menyulitkan kita pada saat ada audit," tutur Tarsi. (cbl)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved