Malaka Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris di Malaka
program jaminan kematian dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan
Ringkasan Berita:
- BPJS Ketenagakerjaan Belu kembali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Santunan senilai Rp 42.000.000 itu diberikan kepada keluarga almarhumah Elisabeth Luruk, warga Desa Rabasa Biris.
- Santunan tersebut merupakan hak penuh yang wajib diterima ahli waris ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belu, Muhamad Midhad Farozi, kembali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Malaka.
Santunan senilai Rp 42.000.000 itu diberikan kepada keluarga almarhumah Elisabeth Luruk, warga Desa Rabasa Biris, Kecamatan Wewiku.
Kepada POS-KUPANG.COM, Farozi menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak penuh yang wajib diterima ahli waris ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.
Ia menegaskan, program jaminan kematian dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan jaminan kematian itu kita berikan langsung kepada ahli waris ibu Elisabeth Luruk saat kami melakukan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial bersama Pemerintah Kabupaten Malaka beberapa hari lalu,” jelas Farozi, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Kemudahan tersebut diharapkan mampu mendorong setiap pekerja, terutama di sektor informal, untuk memiliki perlindungan dasar yang sangat dibutuhkan ketika risiko kerja terjadi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT Dukung Pembangunan Daerah Melalui Penyaluran MLT Kredit Konstruksi
Farozi juga mengimbau pemerintah desa untuk lebih aktif mendata dan memastikan warganya, khususnya kelompok pekerja rentan seperti petani, buruh harian, tukang bangunan, dan pelaku UMKM agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu penting agar tidak ada lagi keluarga yang kehilangan anggota tanpa memiliki jaminan sosial.
Ia berharap, melalui kegiatan edukasi dan penyaluran santunan tersebut, kesadaran masyarakat Malaka mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
Selain itu, ia juga mendorong komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Malaka, tanpa terkecuali, memiliki jaminan perlindungan. Ini penting untuk menjaga kesejahteraan keluarga ketika risiko kehidupan tidak dapat dihindari,” tutup Farozi. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Cabang-BPJS-Ketenagakerjaan-Belu.jpg)