Malaka Terkini

Dinas PUPR Malaka dan Kejari Belu Bahas Progres Pekerjaan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025

Johanes juga menyebut bahwa langkah transparan yang diterapkan PUPR Malaka adalah bentuk profesionalitas yang patut dicontoh oleh instansi lain.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Dinas PUPR Kabupaten Malaka menggelar kegiatan Pemaparan Progres Pekerjaan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, Jumat (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Belu dilibatkan dalam pemaparan progres pekerjaan belanja modal tahun anggaran 2025 oleh Dinas PUPR Malaka
  • Keterlibatan Kejari Belu pada setiap tahapan perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan sangat penting 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan Pemaparan Progres Pekerjaan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh tim pendamping hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu. 

Kegiatan itu berlangsung di Aula Dinas PUPR Malaka, Jumat (14/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, SH., MH., bersama Kasi Datun serta jajaran pendamping hukum lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Malaka, Lorens L. Haba, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum. 

Menurutnya, keterlibatan Kejari Belu pada setiap tahapan perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan sangat penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

“Ikuti dengan baik pendampingan yang disampaikan oleh Kejari Belu dan Kasi Datun, terutama terkait aspek hukum. Semua arahan yang menyangkut penyedia, PPK, PPTK, dan konsultan pengawas harus dipahami dan ditaati,” tegas Lorens.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan belanja modal harus bekerja profesional, teliti, serta berpedoman ketat pada regulasi yang berlaku agar pembangunan di Kabupaten Malaka berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan itu yang dinilainya dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kegiatan ini teknis dan dihadiri semua unsur. Artinya acara ini terbuka untuk umum, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Johanes.

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan bukanlah bentuk perlindungan terhadap pihak tertentu, melainkan upaya memastikan seluruh unsur menjalankan tugas pokok dan fungsi secara benar dan sesuai aturan.

“Pendampingan Kejaksaan hadir bukan untuk menjadi bumper. Saya sangat mengapresiasi langkah dan terobosan Kadis PUPR Malaka,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Malaka Sebut Program OVOP Bangun Kemandirian dan Kebanggaan Desa

Johanes juga menyebut bahwa langkah transparan yang diterapkan PUPR Malaka adalah bentuk profesionalitas yang patut dicontoh oleh instansi lain.

“Pekerjaan ini terbuka, perkembangan pekerjaannya bisa diakses oleh siapa pun. Ini langkah profesional yang harus kita terapkan,” tambahnya.

Melalui pemaparan progres pekerjaan, seluruh pihak dapat melihat perkembangan, tantangan, dan langkah-langkah penyelesaian yang perlu ditempuh untuk memastikan pembangunan berjalan berkualitas, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

“Kita bisa melihat hambatan, agar bersama-sama mencari solusi supaya pembangunan di Malaka berjalan baik dan profesional,” kata Johanes.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved