Sumba Barat Daya Terkini

Pemkab Sumba Barat Daya Kesulitan Bangun Gedung Kantor Baru Imbas Pemotongan Dana TKD

Sementara Pemkab Sumba Barat Daya masih kekurangan 8 gedung kantor baru. Di tahun anggaran 2025 Pemkab SBD sedang membangun dua

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
ekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs. Edmundus Nobertus Nau 
Ringkasan Berita:
  • 8 gedung pemerintahan yang baru di Kabupaten Sumba Barat Daya terancam tak bisa dibangun
  • Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat disinyalir jadi pemicu utama
  • Pemerintah belum membangun gedung kantor baru karena keterbatasan anggaran. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kesulitan membangun gedung kantor baru imbas pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD).

Sekda Sumba Barat Daya, Drs. Edmundus Nobertus Nau mengatakan, pemerintah pusat memangkas TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 215 miliar dari total dana Rp 1,1 triliun.

Sementara Pemkab Sumba Barat Daya masih kekurangan 8 gedung kantor baru. Di tahun anggaran 2025 Pemkab SBD sedang membangun dua gedung kantor baru.

"Sesuai rencana, pemerintah akan membangun gedung kantor baru secara bertahap hingga semua organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki gedung kantor sendiri. Saat ini terdapat beberapa OPD menempati satu gedung kantor, Dinas PMD dan Inpektorat, BPBD dengan Dispora, Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan, Keuangan dengan Dispenda, Bapperida dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BKPP dengan Kesbangpol, Kominfo dengan Nakertrans," jelas Edmundus, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Buka Bimtek PAUD, Ratu Wulla Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas Sumba Barat Daya

Selama ini, pemerintah belum membangun gedung kantor baru karena keterbatasan anggaran. Pemerintah memprioritaskan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat.

Namun, seiring perjalanan waktu, membutuhkan sebuah gedung tersendiri agar pelayanan pemerintahan berjalan efektif. Para pegawai akan leluasa melaksanakan tugas.pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah ini secara maksimal..

Untul itu dengan mempertimbangkan keuangan yang tersedia maka pemerintah menunda membangun gedung kantor baru untuk pemenuhan perkantoran pemerintahan daerah ini. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved