Belu Terkini

Penerimaan Pajak di KPP Pratama Atambua Capai Rp81,28 Miliar, Didominasi Dua Sektor 

Berdasarkan komposisi penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) tetap menjadi sumber terbesar dengan realisasi Rp55,13 miliar dari target Rp102,1 miliar

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
SOSOK- Sosok Kepala KPP Pratama Atambua, Awan Lovely. Awan menyampaikan hingga 30 September 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp81,28 miliar, atau 47,79 persen dari target Rp170,09 miliar.  

 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2025 sebesar Rp81,28 miliar.
  • Berdasarkan komposisi penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) tetap menjadi sumber terbesar.
  • Menjelang akhir tahun anggaran, DJP Pratama Atambua fokus menjaga momentum penerimaan.
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua mencatat hingga 30 September 2025 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp81,28 miliar, atau 47,79 persen dari target Rp170,09 miliar.

Kepala KPP Pratama Atambua, Awan Lovely, mengatakan capaian tersebut masih di bawah separuh target tahunan, namun tumbuh stabil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kami melihat tren kepatuhan wajib pajak di wilayah Atambua, Malaka, TTU, dan TTS semakin membaik. Potensi penerimaan masih besar dan akan terus kami optimalkan pada triwulan terakhir,” ujar Awan Lovely dalam keterangan pers di Aula KPPN Atambua, Jumat (31/10/2025).

Berdasarkan komposisi penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) tetap menjadi sumber terbesar dengan realisasi Rp55,13 miliar dari target Rp102,1 miliar, atau sekitar 54 persen. 

Di urutan berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN dan PPnBM) menyumbang Rp6,27 miliar, atau 9,23 persen dari target Rp67,91 miliar.

Baca juga: Realisasi APBN Melalui KPPN Atambua Capai Rp 2,2 Triliun hingga September 2025

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB serta BPHTB), realisasi tercatat Rp1,68 juta, sedangkan pajak lainnya mencapai Rp19,87 miliar dari target Rp33,33 juta. 

Kenaikan tajam pada pos ini disebabkan oleh adanya penyetoran tunggakan dari tahun sebelumnya, sehingga mencatat pertumbuhan 59.639 persen dibanding tahun lalu.

“Struktur penerimaan pajak masih sangat bergantung pada PPh sektor pemerintahan dan perdagangan. Namun kami juga mulai melihat kontribusi baru dari sektor UMKM dan jasa digital,” kata Awan.

Dari sisi sektor ekonomi, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp70,25 miliar atau 59,77 persen dari total penerimaan bruto. 

Di posisi kedua, perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor berkontribusi Rp34,77 miliar atau 29,59 persen.

Baca juga: Realisasi APBN Hingga Agustus 2025 Melalui KPPN Atambua Capai Rp1,93 Triliun

Sementara itu, sektor lainnya seperti transportasi, jasa profesional, dan pertanian menyumbang Rp12,5 miliar atau 10,64 persen.

"Dominasi sektor pemerintahan menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di wilayah ini masih ditopang oleh belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga. Kami akan memperluas basis pajak dari sektor produktif lainnya agar kontribusi lebih seimbang,” ungkap Awan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved