Malaka Terkini

Darius Beda Daton Tegaskan OmbudsmanBerwenang Awasi Pelayanan Publik oleh Lembaga Pemerintah

Kepa;a Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton menegaskan Ombudsman Berwenang mengawasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Lembaga Pemerintah

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
SOSIALISASI PELAYANAN PENGADUAN PUBLIK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT melaksanakan kegiatan sosialisasi akses pengaduan pelayanan publik di Betun, Kabupaten Malaka, Jumat (31/10/2025). Darius Beda Daton Tegaskan OmbudsmanBerwenang Awasi Pelayanan Publik oleh Lembaga Pemerintah 

“Kami juga ingin membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan penyelenggara negara di Kabupaten Malaka, serta mempererat hubungan kerja sama antara Ombudsman dan masyarakat. Dengan begitu, fungsi pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” tambah Darius.

Sementara itu, Bupati Malaka Dr. Stefanus Bria Seran, melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT yang telah memilih Kabupaten Malaka sebagai lokasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Agustinus Nahak menilai bahwa kegiatan itu sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah karena membantu meningkatkan pemahaman publik tentang hak-hak mereka sebagai penerima layanan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malaka, kami menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT atas perhatian dan kehadirannya di daerah ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan masyarakat tentang bagaimana mekanisme pengaduan pelayanan publik dan pentingnya peran Ombudsman dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Malaka, lanjut Agustinus, berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dapat terus berlanjut dalam berbagai bentuk kerja sama ke depan.

Menutup sambutannya, Agustinus juga akhirnya membuka secara resmi kegiatan tersebut mewakili Bupati Malaka yang saat ini sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, kader posyandu, tokoh pemuda dan media masa. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana peserta juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan tim Ombudsman terkait berbagai persoalan pelayanan publik yang sering ditemui di lapangan. (ito).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved