Malaka Terkini
Ombudsman RI Perwakilan NTT Gelar Sosialisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Malaka
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Ombudsman di daerah
Ringkasan Berita:
- Ombudsman NTT sosialisasi akses pengaduan pelayanan publik di Hotel Nusa Dua Betun, Kabupaten Malaka
- Kegiatan tersebut memiliki tujuan strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan sosialisasi akses pengaduan pelayanan publik di Hotel Nusa Dua Betun, Kabupaten Malaka, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Ombudsman di daerah, khususnya dalam hal pengawasan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, S.H., menjelaskan Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah.
“Ombudsman berwenang mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan hukum milik negara maupun swasta yang mendapat tugas melaksanakan pelayanan publik dengan pembiayaan dari APBN atau APBD,” ungkap Darius dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Darius menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari program Unit Layanan Ombudsman RI, yaitu Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat (PVL).
Melalui kegiatan bertajuk Akses Pengaduan Pelayanan Publik, Ombudsman ingin mendekatkan diri kepada masyarakat agar mereka lebih mudah dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait layanan publik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat dalam menyampaikan laporan serta melaksanakan fungsi penerimaan dan verifikasi laporan secara proaktif. Ombudsman hadir bukan hanya menunggu laporan datang, tetapi juga mendekatkan diri ke masyarakat untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Darius.
Menurutnya, kegiatan itu memiliki tujuan strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik, khususnya di wilayah-wilayah yang tingkat akses masyarakatnya terhadap Ombudsman masih tergolong rendah.
Baca juga: Ombudsman Nilai Retret Tak Bermanfaat, Minta Pejabat Jangan Baper dengan Kritik Masyarakat
Dengan adanya sosialisasi itu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan konsultasi terkait pelayanan publik akan meningkat secara signifikan.
“Hasil yang kita harapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI. Dengan demikian, pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain meningkatkan akses masyarakat, kegiatan sosialisasi itu juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah serta lembaga penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Malaka. Melalui hubungan yang baik, diharapkan terbangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami juga ingin membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan penyelenggara negara di Kabupaten Malaka, serta mempererat hubungan kerja sama antara Ombudsman dan masyarakat. Dengan begitu, fungsi pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” tambah Darius.
Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT yang telah memilih Kabupaten Malaka sebagai lokasi kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Agustinus Nahak menilai kegiatan itu sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah karena membantu meningkatkan pemahaman publik tentang hak-hak mereka sebagai penerima layanan.
Ombudsman
Malaka Terkini
Kabupaten Malaka
pelayanan publik
Darius Beda Daton
Bupati Malaka
Stefanus Bria Seran
POS-KUPANG.COM
| Pemkab Malaka Siapkan Pusat Kuliner Terpadu Berdayakan UMKM Lokal |
|
|---|
| Dinas Perindagkop Malaka Dorong Pemberdayaan UMKM di Kawasan Pariwisata |
|
|---|
| Terpilih Jadi Ketua Presidium PMKRI Malaka, Yohanes Nahak Tegaskan Hal Ini kepada Mahasiswa |
|
|---|
| Pembangunan Rumah Bantuan Badai Seroja di Malaka Mangkrak |
|
|---|
| Bupati SBS dan Wabup HMS Diganjar Gelar Sahabat Petani di Kabupaten Malaka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Perwakilan-Ombudsman-RI-Provinsi-NTT-melaksanakan-kegiatan-sosialisasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.