Belu Terkini

Bea Cukai Atambua Pastikan Prosedur Ekspor Sesuai SOP

Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, NTT memastikan Prosedur Ekspor ke Timor Leste sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
EKSPOR SESUAI SOP - Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Atambua Muhammad Hanifudin. Bea Cukai Atambua Pastikan Prosedur Ekspor Sesuai SOP. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, NTT memastikan Prosedur Ekspor ke Timor Leste selama ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pernyataan Bea Cukai Atambua itu menyusul penahanan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) terkait dugaan penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) dan uang tunai senilai 111 ribu dolar AS.

Pihak Bea Cukai Atambua menyatakan belum menerima laporan atau pemberitahuan resmi dari otoritas Timor Leste mengenai kasus tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Atambua Muhammad Hanifudin saat dikonfirmasi, mengatakan hingga saat ini belum ada surat atau pernyataan resmi yang diterima dari pihak berwenang Timor Leste terkait proses penyelidikan terhadap kelima WNI tersebut.

Baca juga: Bea Cukai Atambua Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Perangi Rokok Ilegal

“Terkait hal tersebut, kami belum mendapatkan pernyataan ataupun surat resmi dari otoritas Timor Leste mengenai penyelidikan kasus dimaksud, sehingga kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujar Hanif, melalui pesan Whatsapp. Minggu (26/10/2025).

Kendati demikian, Hanif menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan ekspor di wilayah kerja Bea Cukai Atambua telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa Bea Cukai Atambua telah melaksanakan seluruh proses pelayanan ekspor sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) mengamankan lima WNI asal Atambua yang diduga terlibat dalam penyelundupan 500 liter BBM jenis solar serta uang tunai senilai 111.000 dolar Amerika Serikat di Distrik Liquica, Timor Leste. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh otoritas hukum setempat. 

Juru Bicara Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Superintendente Chefe Policia João Belo dos Reis, membenarkan adanya penahanan terhadap lima WNI tersebut. Lima WNI tersebut merupakan sopir dan orang kepercayaan dari pemilik barang. 

Baca juga: Imigrasi dan Bea Cukai Atambua Pastikan Pelayanan di PLBN Napan Berjalan Aman

Menurutnya, bersama para terduga pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, BBM, serta uang tunai dalam jumlah besar.

“Kita sudah amankan lima WNI dan barang bukti. Besok akan kita serahkan ke pengadilan,” ujar João Belo dos Reis saat dihubungi POS-KUPANG.COM, dari Atambua, Jumat (24/10/2025) malam. (gus) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved