Tragedi Berdarah di TTU

Rekonstruksi Kasus Pembantaian Tiga Perempuan di TTU, Tersangka Tebas Korban di Samping Dapur

Saat korban jatuh dan berteriak “aduh mama”, tersangka kembali mengayunkan parang berkali-kali.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM//Dionisius Rebon
PERAN - Tersangka pembunuhan keji 3 orang perempuan di Desa Amol bernama Landelinus Kuabib dikawal polisi saat akan memerankan kembali aksi pembantaian dalam rekonstruksi yang digelar Polres TTU, Senin (24/11/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Fakta-fakta pembantaian tiga perempuan di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) oleh tersangka Landelinus Kuabib terkuak satu persatu dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres TTU pada Senin, (24/11/2025). 

Korban Kristina Nomawa ternyata ditebas tersangka di dekat fiber air di dapur rumah miliknya. Tersangka menebas korban usai melihat Kristina Nomawa berdiri di lokasi itu.

Ia mengayunkan parang dua kali ke leher Kristina hingga korban jatuh ke tanah. Setelah itu tersangka terus menebas korban berulang ke bagian kepala, tangan, dan lutut kiri korban hingga korban meninggal dunia.

Korban Bernadetha Kuabib yang melihat kejadian tersebut menangis ketakutan dan berlari ke belakang dapur rumah Kristina. Tersangka Landelonus yang baru selesai menebas Kristina kemudian mengejar dan menebas paha kanan Bernadetha dari belakang sehingga tidak bisa melarikan diri.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres TTU Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Tiga Perempuan di Desa Amol

Saat korban jatuh dan berteriak “aduh mama”, tersangka kembali mengayunkan parang berkali-kali ke bagian leher, kepala, dan mulut hingga korban meninggal dunia.

Usai menghabisi para korban, tersangka kembali masuk ke rumah sambil memegang parang dan berdiri di dalam rumah sebelum akhirnya diamankan pihak berwenang. 

Rekonstruksi

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Timor Tengah Utara menggelar rekonstruksi kasus pembantaian terhadap 3 orang perempuan oleh tersangka Landelinus Kuabib di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT.

Proses rekonstruksi ini berlangsung di TKP di rumah pelaku dan korban di Kampung Usapitoko, RT/RW. 003/003 Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU, NTT.

Tersangka Landelinus Kuabib menghabisi nyawa istrinya, Emiliana Oetpah, iparnya bernama Kristina Nomawa dan keponakannya Bernadeta Kuabib (anak dari Kristina Nomawa) dalam semalam.

Reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan ini, dimulai dari tersangka Landelinus Kuabib alias Lande pulang dari rumah duka dan tiba di rumahnya di Usapitoko, Desa Amol

Ketika tiba di rumah, ia memanggil istrinya, Emiliana Oetpah (korban I), dan masuk ke dalam rumah.

Di dapur, tersangka menemukan istrinya sedang mengumpulkan buah asam. Terjadi percakapan terkait proses pemesanan air tangki yang belum tiba meski tersangka mengaku sudah memesannya. 

Ucapan istri yang menuduh tersangka berbohong memicu pertengkaran dan adu mulut. Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil parang yang terselip di dinding dapur.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved