Belu Terkini
Imigrasi Atambua Terus Lakukan Penyidikan Kasus Pelarian WNA Asal Bangladesh
pihak Keimigrasian menegaskan aspek kemanusiaan menjadi perhatian utama karena MDA diduga melarikan diri bersama istrinya yang sedang sakit
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Penyidikan kasus kaburnya MD Alom (MDA), WNA asal Bangladesh dari ruang detensi Kantor Imigrasi Atambua masih terus dikembangkan.
- Pihak Keimigrasian menegaskan aspek kemanusiaan menjadi perhatian utama karena MDA diduga melarikan diri bersama istrinya yang sedang sakit.
- Dari sudut pandang Keimigrasian, pelarian ini tidak lagi hanya dipandang sebagai pelanggaran administrasi, tetapi sebagai situasi yang berisiko
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Penyidikan kasus kaburnya MD Alom (MDA), WNA asal Bangladesh dari ruang detensi Kantor Imigrasi Atambua masih terus dikembangkan.
Di tengah upaya penegakan hukum, pihak Keimigrasian menegaskan aspek kemanusiaan menjadi perhatian utama karena MDA diduga melarikan diri bersama istrinya yang sedang sakit.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra menyampaikan berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dari keluarga, terungkap situasi mendesak yang mendorong Imigrasi untuk bertindak cepat demi pertimbangan keselamatan.
"Investigasi mengungkap bahwa MDA diduga melarikan diri bersama istrinya yang dalam kondisi sakit, sehingga aspek kesehatan sang istri menjadi perhatian utama dan mendesak bagi tim pencarian," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
"Kekhawatiran kian bertambah mengingat keberadaan istri MDA telah tidak diketahui sejak Senin, bertepatan dengan waktu pelarian, yang menimbulkan kekhawatiran serius akan kondisinya yang mungkin memerlukan perawatan medis segera," tambahnya.
Menyikapi kondisi ini, Imigrasi secara khusus mengimbau keluarga MDA dengan penuh keprihatinan.
Baca juga: Warga Negara Bangladesh Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Atambua
Lebih lanjut, Kakanim Putu Eka Putra menegaskan imbauan ini lahir dari pertimbangan kemanusiaan.
"Kami tidak hanya mengejar seorang deteni, tetapi kami sangat mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan istrinya yang diduga ikut bersamaannya. Tindakan melindungi MDA justru dapat membahayakan nyawa sang istri," tuturnya.
Dari sudut pandang Keimigrasian, pelarian ini tidak lagi hanya dipandang sebagai pelanggaran administrasi, tetapi sebagai situasi yang berisiko terhadap keselamatan seorang Warga Negara Indonesia.
"Dalam setiap penegakan hukum, nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh terabaikan. Fokus kami adalah menyelesaikan ini dengan cara yang paling aman untuk semua pihak, terutama bagi istri yang bersangkutan. Kami mendorong keluarga untuk bekerja sama dengan kami demi alasan yang manusiawi ini," jelas Putu.
Ia menyebut, penyelidikan memang difokuskan pada lingkaran terdekat deteni untuk memetakan jaringan, namun dengan pertimbangan untuk segera memastikan kondisi sang istri.
Imigrasi menduga kuat MDA masih berada dalam lingkungan yang memiliki koneksi personal dengannya.
Baca juga: Imigrasi Atambua Lakukan Pemeriksaan Internal Pasca Kaburnya Deteni Asal Bangladesh
"Kami memahami mungkin ada ikatan keluarga, namun kami meminta semua pihak untuk memprioritaskan keselamatan. Menyerahkan MDA adalah langkah terbaik untuk memastikan istrinya mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan," imbuh Putu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kasus-pelarian-WNA-Asal-Bangladesh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.