TTS Terkini

Forum Anak TTS Ikuti Pembekalan Menuju Penguatan Peran Anak

Forum anak merupakan wadah partisipasi anak, yang keanggotaannya berupa perwakilan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perseorangan.

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
FORUM ANAK- Forum Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengikuti kegiatan pembekalan di Kantor UPTD PPA Kabupaten TTS, pada Selasa (7/10/2025).  

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Forum Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengikuti kegiatan pembekalan di Kantor UPTD PPA Kabupaten TTS, Selasa (7/10/2025).  Pembekalan ini dilakukan bersama oleh Dinas P3A Kabupaten TTS bersama mitra kerjanya yaitu Yayasan Plan Internasional di Indonesia dan Wahana Visi Indonesia

Pembekalan ini sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak. Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Ardi A. Benu, S. Sos menyampaikan, forum anak Kabupaten TTS saat ini dalam tahap persiapan pembentukan forum anak tahun 2025-2027.

"Jadi kita menindaklanjuti Permen P3A nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Permen P3A nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak. Forum anak Kabupaten TTS sudah berakhir pada (23/7/2025) lalu. Diserahkan SK pemberhentian dan sertifikat penghargaan kepada forum anak periode 2023-2025," terang Ardi. 

Tahap pembekalan menjadi tahap awal dari sejumlah tahapan pembentukan forum anak periode 2025-2027. Ardi menyebutkan ada lima tahapan yang akan dilakukan pada proses ini. 

"Ada tahap persiapan, tahap pelaksanaan, legalisasi, pengukuhan, dan publikasi. Nah, persiapan dalam rekrutan sudah dilakukan. Kita sampaikan pengumuman secara online. Banyak yang sudah di mendaftarkan diri sebanyak 30, limanya gugur, jadi 25 yang direkrut. Dan hari ini dilakukan advokasi. Advokasi pembekalan kepada mereka, " terangnya. 

Ardi Benu menjelaskan, setelah pembekalan ini, anak-anak akan menentukan badan pengurus sesuai struktur. Adapun pembina dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati TTS dan pendamping langsung oleh Dinas teknis dalam hal ini Dinas P3A. 

Adapun pihak-pihak yang dapat menjadi fasilitator dalam forum anak ini yaitu alumni forum anak atapun pihak lain. Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa forum anak juga akan memilih tim kode etik, dan divisi-divisi sesuai kebutuhan. 

"Setelah itu kita masuk dalam tahapan legalisasi. Legalisasi itu karena ini forum anak kabupaten maka akan ditetapkan dengan keputusan bupati. Setelah ada keputusan bupati maka ada pengukuhan. Nanti pengukuhan lalu publikasi, " ungkapnya terkait proses pembentukan forum anak. 

Forum anak sendiri merupakan wadah partisipasi anak, yang keanggotaannya berupa perwakilan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perseorangan.  "Tujuan terutama dari forum anak yakin peran mereka sebagai pelopor dan pelapor (2P). Lalu yang terpenting juga mereka turut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan (PAPP)," jelas Ardi ketika diwawancara di ruang kerjanya. 

Forum ini sendiri adalah wadah untuk menampung dan menyuarakan aspirasi anak-anak, keinginan mereka, kebutuhan mereka terkait dengan perlindungan hak anak yang disesuaikan dengan hak-hak yang dimuat dalam konferensi hak anak. 

"Kita mendorong agar forum anak seoptimal mungkin berperan untuk mempelopori, yaitu upaya-upaya pencegahan, menyuarakan dan mengedukasikan teman sebaya atau anak-anak bahwa pentingnya melakukan upaya-upaya preventif, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak-anak, artinya yang upaya-upaya perlindungan untuk pemenuhan hak anak," jelasnya. 

Ardi melanjutkan peran sebagai pelapor, dimana mendorong anak sedapat mungkin untuk melaporkan tindak kekerasan yang ditemui di lingkungan sekitarnya. 

"Terkait dengan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP), sebenarnya anak-anak ini harus dilibatkan dalam seluruh perencanaan pembangunan mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, dan kabupaten bahkan tingkat nasional, " jelasnya. 

Ia menyampaikan bahwa forum anak TTS juga telah melakukan audiensi bersama pemerintah daerah dalam menyongsong peringatan hari anak nasional Tahun 2025 lalu. Forum anak meminta untuk dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, karena bagaimana pun mereka yang mengerti apa yang mereka butuhkan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved