TTS Terkini
Forum Anak TTS Ikuti Pembekalan Menuju Penguatan Peran Anak
Forum anak merupakan wadah partisipasi anak, yang keanggotaannya berupa perwakilan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perseorangan.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Forum Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengikuti kegiatan pembekalan di Kantor UPTD PPA Kabupaten TTS, Selasa (7/10/2025). Pembekalan ini dilakukan bersama oleh Dinas P3A Kabupaten TTS bersama mitra kerjanya yaitu Yayasan Plan Internasional di Indonesia dan Wahana Visi Indonesia.
Pembekalan ini sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak. Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Ardi A. Benu, S. Sos menyampaikan, forum anak Kabupaten TTS saat ini dalam tahap persiapan pembentukan forum anak tahun 2025-2027.
"Jadi kita menindaklanjuti Permen P3A nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Permen P3A nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak. Forum anak Kabupaten TTS sudah berakhir pada (23/7/2025) lalu. Diserahkan SK pemberhentian dan sertifikat penghargaan kepada forum anak periode 2023-2025," terang Ardi.
Tahap pembekalan menjadi tahap awal dari sejumlah tahapan pembentukan forum anak periode 2025-2027. Ardi menyebutkan ada lima tahapan yang akan dilakukan pada proses ini.
"Ada tahap persiapan, tahap pelaksanaan, legalisasi, pengukuhan, dan publikasi. Nah, persiapan dalam rekrutan sudah dilakukan. Kita sampaikan pengumuman secara online. Banyak yang sudah di mendaftarkan diri sebanyak 30, limanya gugur, jadi 25 yang direkrut. Dan hari ini dilakukan advokasi. Advokasi pembekalan kepada mereka, " terangnya.
Ardi Benu menjelaskan, setelah pembekalan ini, anak-anak akan menentukan badan pengurus sesuai struktur. Adapun pembina dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati TTS dan pendamping langsung oleh Dinas teknis dalam hal ini Dinas P3A.
Adapun pihak-pihak yang dapat menjadi fasilitator dalam forum anak ini yaitu alumni forum anak atapun pihak lain. Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa forum anak juga akan memilih tim kode etik, dan divisi-divisi sesuai kebutuhan.
"Setelah itu kita masuk dalam tahapan legalisasi. Legalisasi itu karena ini forum anak kabupaten maka akan ditetapkan dengan keputusan bupati. Setelah ada keputusan bupati maka ada pengukuhan. Nanti pengukuhan lalu publikasi, " ungkapnya terkait proses pembentukan forum anak.
Forum anak sendiri merupakan wadah partisipasi anak, yang keanggotaannya berupa perwakilan kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perseorangan. "Tujuan terutama dari forum anak yakin peran mereka sebagai pelopor dan pelapor (2P). Lalu yang terpenting juga mereka turut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan (PAPP)," jelas Ardi ketika diwawancara di ruang kerjanya.
Forum ini sendiri adalah wadah untuk menampung dan menyuarakan aspirasi anak-anak, keinginan mereka, kebutuhan mereka terkait dengan perlindungan hak anak yang disesuaikan dengan hak-hak yang dimuat dalam konferensi hak anak.
"Kita mendorong agar forum anak seoptimal mungkin berperan untuk mempelopori, yaitu upaya-upaya pencegahan, menyuarakan dan mengedukasikan teman sebaya atau anak-anak bahwa pentingnya melakukan upaya-upaya preventif, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak-anak, artinya yang upaya-upaya perlindungan untuk pemenuhan hak anak," jelasnya.
Ardi melanjutkan peran sebagai pelapor, dimana mendorong anak sedapat mungkin untuk melaporkan tindak kekerasan yang ditemui di lingkungan sekitarnya.
"Terkait dengan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP), sebenarnya anak-anak ini harus dilibatkan dalam seluruh perencanaan pembangunan mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, dan kabupaten bahkan tingkat nasional, " jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa forum anak TTS juga telah melakukan audiensi bersama pemerintah daerah dalam menyongsong peringatan hari anak nasional Tahun 2025 lalu. Forum anak meminta untuk dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, karena bagaimana pun mereka yang mengerti apa yang mereka butuhkan.
Forum Anak TTS
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Dinas P3A Kabupaten TTS
Yayasan Plan Indonesia
Wahana Visi Indonesia
POS-KUPANG.COM
Ardi A Benu
Pembatasan Waktu Acara di TTS, Kasat Pol PP Sebut Sudah Ada Perda |
![]() |
---|
Karutan SoE Tinjau Dapur Rutan, Tekankan Kualitas Masakan, Jaga Kebersihan, Keamanan dan Pembinaan |
![]() |
---|
Tim Ganda Putra PB Cendana A Juara Turnamen Badminton Bupati Cup 2025 Usai Kalahkan PB Lintas A 2:0 |
![]() |
---|
Smart Space Learning Center Siap Dukung Prestasi Belajar di TTS Menuju Olimpiade Sains |
![]() |
---|
Polres TTS Gelar Rapat Penetapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025, Menuju Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.