NTT Terkini

BERITA POPULER- 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo, Kasus Dana BOK Puskesmas di Flores Timur

Dua dokter RSUD Aeramo yang dihadirkan dalam kesaksiannya mengungkap 12 penyebab kematian Prada Lucky Namo.

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
KESAKSIAN- Dua dokter dari RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, yaitu dr. Gede Rastu Adi Mahartha, Sp.B, dan dr. Kandida Fabiana, memberikan keterangan secara daring terkait hasil pemeriksaan medis terhadap almarhum Prada Lucky Namo. 

Baca selengkapnya di sini

3. Sambut Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya "Power Hero"

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, PT PLN (Persero) melalui Danantara Indonesia meluncurkan program promo tambah daya bertajuk Power Hero.

Konsumen bisa menikmati potongan harga hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 1 fasa di seluruh Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program yang mengusung slogan “Tambah Daya, Hidup Lebih Berdaya” ini berlangsung mulai 10 hingga 23 November 2025.

Baca selengkapnya di sini

4. Jaksa Periksa 77 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOK Puskesmas di Flores Timur

Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Baniona, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, NTT, berhembus ke permukaan.

Kabar awal ini diperoleh wartawan dari salah seorang sumber di wilayah Wotan Ulumado, Minggu, 9 November 2025 malam. Disebutkan sejumlah pihak dipanggil jaksa untuk diperiksa.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, membenarkan terkait pemeriksaan saksi saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Nobember 2025 siang.

Baca selengkapnya di sini

5. Dua Dokter dari RSUD Aeramo Beberkan Kondisi Prada Lucky Namo

Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo, kembali dilanjutkan dengan nomor perkara 40 - K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal kembali dilakukan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin  (10/11/2025). 

Sidang lanjutan ini kembali menghadirkan dua saksi yaitu saksi 8 dr. Kandida Fabiana dan Saksi 9 dr. Gede Rastu Ade Mahartha dari RSDU Aeramo.

Dalam kesaksian yang diberikan oleh kedua saksi ini menyampaikan terkait dengan kondisi baik pada saat awal almarhum sampai ke rumah sakit hingga almmarhum di nyatakan meninggal dunia. (*)

Baca selengkapnya di sini
 
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved