NTT Terkini

BERITA POPULER- 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo, Kasus Dana BOK Puskesmas di Flores Timur

Dua dokter RSUD Aeramo yang dihadirkan dalam kesaksiannya mengungkap 12 penyebab kematian Prada Lucky Namo.

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
KESAKSIAN- Dua dokter dari RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, yaitu dr. Gede Rastu Adi Mahartha, Sp.B, dan dr. Kandida Fabiana, memberikan keterangan secara daring terkait hasil pemeriksaan medis terhadap almarhum Prada Lucky Namo. 

POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Selasa (11/11/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.

Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni, Pertama, Dua Dokter RSUD Aeramo dihadirkan kembali untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam Sidang Prada Lucky Namo.

Kedua, Dua dokter RSUD Aeramo yang dihadirkan dalam kesaksiannya mengungkap 12 penyebab kematian Prada Lucky Namo.

Ketiga, PT PLN (Persero) melalui Danantara Indonesia meluncurkan program promo tambah daya bertajuk Power Hero dalam rangka Hari Pahlawan.

 Keempat, Jaksa di Kejari Flores Timur memeriksa 77 saksi terkait dugaan penyelewengan dana BOK Puskesmas di Flores Timur.

Kelima, keterangan dua dokter dari RSUD Aeramo terkait kondisi Prada Lucky Namo baik pada saat awal almarhum sampai ke rumah sakit hingga almarhum dinyatakan meninggal dunia. 

Simak daftar berita pilihan:

1. Penjelasan Dua Dokter RSUD Aeramo dalam Sidang Prada Lucky Namo

Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menghadirkan dua dokter dari RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, dr dr Gede Rastu Ade Mahartha yang merupakan dan dokter spesialis bedah RSUD Aeramo dan dr. Kandida Bibiana Ugha. 

Keduanya hadir secara virtual pada sidang, Senin (10/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal 

Sidang dipimpin, Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk. Subiyatno dan dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Hadir Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk. Yusdiharto.

Baca selengkapnya di sini

2. Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo

Sidang lanjutan perkara kematian Prada Lucky Namo yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (10/11/2025), menghadirkan dokter spesialis RSUD Aeramo, dr. Gede Rastu Ade Mahartha.

dr. Gede membeberkan hasil pemeriksaan medis yang tercantum dalam surat keterangan kematian. Dalam surat tersebut, tercatat 12 penyebab kematian yang dialami almarhum.

Baca selengkapnya di sini

3. Sambut Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya "Power Hero"

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, PT PLN (Persero) melalui Danantara Indonesia meluncurkan program promo tambah daya bertajuk Power Hero.

Konsumen bisa menikmati potongan harga hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 1 fasa di seluruh Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program yang mengusung slogan “Tambah Daya, Hidup Lebih Berdaya” ini berlangsung mulai 10 hingga 23 November 2025.

Baca selengkapnya di sini

4. Jaksa Periksa 77 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOK Puskesmas di Flores Timur

Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Baniona, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, NTT, berhembus ke permukaan.

Kabar awal ini diperoleh wartawan dari salah seorang sumber di wilayah Wotan Ulumado, Minggu, 9 November 2025 malam. Disebutkan sejumlah pihak dipanggil jaksa untuk diperiksa.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, membenarkan terkait pemeriksaan saksi saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Nobember 2025 siang.

Baca selengkapnya di sini

5. Dua Dokter dari RSUD Aeramo Beberkan Kondisi Prada Lucky Namo

Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo, kembali dilanjutkan dengan nomor perkara 40 - K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal kembali dilakukan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin  (10/11/2025). 

Sidang lanjutan ini kembali menghadirkan dua saksi yaitu saksi 8 dr. Kandida Fabiana dan Saksi 9 dr. Gede Rastu Ade Mahartha dari RSDU Aeramo.

Dalam kesaksian yang diberikan oleh kedua saksi ini menyampaikan terkait dengan kondisi baik pada saat awal almarhum sampai ke rumah sakit hingga almmarhum di nyatakan meninggal dunia. (*)

Baca selengkapnya di sini
 
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved